Rabu, 28 Maret 2012

PENGERTIAN MITOS, LEGENDA, CERITA RAKYAT

Pengertian MITOS, LEGENDA dan CERITA RAKYAT

* MITOS

Ada beberapa pengertian mitos yang diungkapkan oleh para sejarawan. Dari beberapa pengertian itu dapat disimpulkan
bahwa:

Mitos adalah cerita prosa rakyat yang ditokohi para dewa atau makhluk setengah dewa yang terjadi di dunia lain
(kayangan) dan dianggap benar - benar terjadi oleh empunya cerita atau penganutnya.

Mitos pada umumnya menceritakan tentang terjadinya alam semesta, dunia, bentuk khas binatang, bentuk topografi,
petualangan para dewa, kisah percintaan mereka dan sebagainya. Mitos itu sendiri, ada yang berasal dari Indonesia dan
ada juga yang berasal dari luar negeri.

Mitos yang berasal dari luar negeri pada umumnya telah mengalami
perubahan dan pengolahan lebih lanjut, sehingga tidak terasa asing lagi
yang disebabkan oleh proses adaptasi karena perubahan jaman. Menurut
Moens-Zoeb, orang Jawa bukan saja telah mengambil mitos-mitos dari
India, melainkan juga telah mengadopsi dewa-dewa Hindu sebagai dewa
Jawa. Di Jawa Timur misalnya, Gunung Semeru dianggap oleh orang Hindu
Jawa dan Bali sebagai gunung suci Mahameru atau sedikitnya sebagai
Puncak Mahameru yang dipindahkan dari India ke Pulau Jawa. Mitos di
Indonesia biasanya menceritakan tentang terjadinya alam semesta,
terjadinya susunan para dewa, terjadinya manusia pertama, dunia dewata,
dan terjadinya makanan pokok.

Pengaruh Mitos Secara Umum terhadap Masyarakat

Mitos sangat berpengaruh bagi kehidupan masyarakat. Ada masyarakat yang

mempercayai mitos tersebut, ada juga masyarakat yang tidak
mempercayainya. Jika mitos tersebut terbukti kebenarannya, maka
masyarakat yang mempercayainya merasa untung. Tetapi jika mitos
tersebut belum terbukti kebenarannya, maka masyarakat bisa dirugikan.

* LEGENDA

Legenda adalah cerita prosa rakyat yang mirip dengan mite, yaitu dianggap benar-benar terjadi tetapi tidak dianggap suci dan oleh yang empu-nya cerita sebagai suatu yang benar-benar terjadi dan juga telah dibumbui dengan keajaiban, kesaktian, dan keistimewaan tokohnya. Berbeda dengan mite, legenda ditokohi oleh manusia, ada kalanya memiliki sifat-sifat luar biasa dan sering kali juga dihubungkan dengan makhluk ajaib. Peristiwanya bersifat sekuler (keduniawian), dan sering dipandang sebagai sejarah kolektif. Oleh karena itu, legenda seringkali dipandang sebagai "sejarah" kolektif (folkstory). Meskipun demikian, karena tidak tertulis maka kisah tersebut telah mengalami distorsi sehingga seringkali jauh berbeda dengan kisah aslinya. Oleh karena itu, jika legenda hendak dipergunakan sebagai bahan untuk merekonstruksi sejarah maka legenda harus bersih dari unsur-unsur yang mengandung sifat-sifat folklor.



B. Ciri Legenda

Legenda merupakan cerita rakyat yang memiliki fitur-fitur, yaitu sebagai berikut.

1) Oleh yang empunya cerita dianggap sebagai suatu kejadian yang sungguh-sungguh pernah terjadi.
2) Bersifat sekuler (keduniawian), terjadinya pada masa yang belum begitu lampau, dan bertempat di dunia seperti yang kita kenal sekarang. Tokoh utama dalam legenda adalah manusia.
3) "Sejarah" kolektif, maksudnya sejarah yang banyak mengalami distorsi karena seringkali dapat jauh berbeda dengan kisah aslinya.
4) Bersifat migration yakni dapat berpindah-pindah, sehingga dikenal luas di daerah-daerah yang berbeda.
5 ) Bersifat siklus, yaitu sekelompok cerita yang berkisar pada suatu tokoh atau kejadian tertentu, misalnya di Jawa legenda-legenda tentang Panji.

C. Tipe-Tipe Legenda

Legenda dapat dibagi ke dalam empat jenis, yaitu legenda keagamaan, legenda alam gaib, legenda tunggal, dan legenda setempat.





a. Legenda Keagamaan

Legenda keagamaan adalah legenda orang-orang yang dianggap suci atau saleh. Karya semacam itu termasuk folklor karena versi aslinya masih tetap hidup di kalangan masyarakat sebagai tradisi lisan. Di Jawa hagiografi menceritakan riwayat hidup para wali penyebar Islam pada masa yang paling awal. Salah satu contohnya adalah legenda Wali Sembilan (Wali Songo) mereka adalah Mau-lana Malik Ibrahim, Sunan Ampel, Sunan Bonang, Sunan Giri, Sunan Drajat, Sunan Kalijaga, Sunan Kudus, Sunan Muria, dan Sunan Gunung Jati.

Selain sembilan wali tersebut, di Jawa masih banyak wali-wali lainnya. Legenda tentang mereka mudah dikenal sebab makam-makamnya diziarahi pada peringatan kematiannya (haul) yang disebut keramat atau punden. Para juru kunci itu pada umumnya, dapat menceritakan legenda orang sucinya. DA Rinkes dalam bukunya berjudul De Heiligen van Java (Orang-orang Saleh dari Jawa) menyebutkan beberapa wali lain di antaranya: Syeh Abdul Muhyi, Syeh Siti Jenar, Sunan Geseng, Ki Pandan Arang, dan Pangeran Panggung, Syeck Abdul Qodir Jaelani, dan lain - lain.



b. Legenda Alam Gaib

Legenda semacam ini biasanya berbentuk kisah yang dianggap benar-benar terjadi dan pernah dialami seseorang. Fungsi legenda semacam ini adalah untuk meneguhkan kebenaran "takhayul" atau kepercayaan rakyat. Contoh legenda ini yaitu kepercayan terhadap adanya hantu, gendruwo, sundel bolong dan nyi blorong.



c. Legenda Perseorangan

Legenda tunggal merupakan cerita mengenai tokoh-tokoh tertentu yang dianggap benar-benar terjadi. Di Indonesia legenda semacam ini banyak sekali. Di Jawa Timur yang paling terkenal prosa rakyat itu sudah diubah sedemikian rupa sehingga sesuai dengan rumus cerita tokoh-tokoh rakyat biasa.

adalah legenda tokoh Panji. Panji adalah seorang putra raja Kerajaan Kahuripan di Jawa Timur yang senantiasa kehilangan istrinya. Akibatnya, banyak muncul cerita Panji yang temanya selalu perihal istrinya yang menjelma menjadi wanita lain. Cerita Panji yang semula merupakan sastra lisan (legenda), namun telah banyak dicatat orang sehingga memiliki beberapa versi dalam bentuk tulisan. Beberapa cerita yang tergolong ke dalam cerita panji misalnya "Ande-Ande Lumut" (dongeng Cinderella ala Jawa), Kethek Ogleng (seorang pangeran disihir menjadi seekor kera), "Cerita Sri Tanjung", "Jayaprana dan Layongsari". Suatu jenis legenda tunggal tentang perampok seperti

Robin Hood, yang merampok penguasa korup atau orang kaya untuk didermakan kepada rakyat miskin. Legenda semacam ini di Jakarta pada "tempo doeloe" adalah kisah petualangan "Si Pitung".



d. Legenda Setempat

Legenda setempat adalah cerita yang berhubungan dengan suatu tempat, nama tempat dan bentuk topografi, yaitu bentuk permukaan suatu tempat, berbukit-bukit, berjurang dan sebagainya. Legenda setempat yang berhubungan dengan nama suatu tempat misalnya, legenda Kuningan. Kuningan adalah nama suatu kota kecil yang terletak di lereng Gunung ceremai, di sebelah selatan kota Cirebon, Jawa Barat. Contoh lain tentang legenda setempat yang berhubungan erat dengan nama tempat adalah legenda "Anak-anak Dalem Solo yang Mengembara Mencari Sumber Bau Harum". Legenda ini berasal dari Trunyan, Bali. Legenda ini dapat dimasukkan ke dalam golongan legenda setempat karena menceritakan asal mula nama beberapa desa di sekitar Danau Batur, seperti Kedisan, Abang Dukuh, dan Trunyan. Selain itu contoh-contoh lain legenda setempat ini misalnya "Asal Mula Nama Banyuwangi", dan legenda "Roro Jongrang", "Tangkuban Perahu", "Asal Mula nama Tengger dan Terjadinya Gunung Batok" dan "asal mula nama kota Bogor".

* CERITA RAKYAT
adalah sebagian kekayaan budaya dan sejarah yang dimiliki Bangsa Indonesia. Pada umumnya, cerita rakyat mengisahkan tentang suatu kejadian di suatu tempat atau asal muasal suatu tempat. Tokoh-tokoh yang dimunculkan dalam cerita rakyat umumnya diwujudkan dalam bentuk binatang, manusia maupun dewa. Fungsi Cerita rakyat selain sebagai hiburan juga bisa dijadikan suri tauladan terutama cerita rakyat yang mengandung pesan-pesan pendidikan moral. Banyak yang tidak menyadari kalo negeri kita tercinta ini memiliki banyak Cerita Rakyat Indonesia yang belum kita dengar, bisa dimaklumi karena cerita rakyat menyebar dari mulut - ke mulut yang diwariskan secara turun - temurun. Namun sekarang banyak cerita rakyat yang ditulis dan dipublikasikan sehingga cerita rakyat Indonesia bisa dijaga dan tidak sampai hilang dan punah.



SUMBER:

http://id.shvoong.com/humanities/history/2255990-pengertian-legenda/
Read More >>

CONTOH-CONTOH MITOS, LEGENDA, CERITA RAKYAT(3)

CERITA RAKYAT SI KELEDAI

Suatu hari keledai milik seorang petani jatuh ke dalam sumur. Hewan itu menangis dengan memilukan selama berjam-jam, sementara si petani memikirkan apa yang harus dilakukannya.

Akhirnya, Ia memutuskan bahwa hewan itu sudah tua dan sumur juga perlu ditimbun (ditutup - karena berbahaya); jadi tidak berguna untuk menolong si keledai. Ia mengajak tetangga-tetangganya untuk datang membantunya. Mereka membawa sekop dan mulai menyekop tanah ke dalam sumur.

Pada mulanya, ketika si keledai menyadari apa yang sedang terjadi, ia menangis penuh kengerian. Tetapi kemudian, semua orang takjub, karena si keledai menjadi diam. Setelah beberapa sekop tanah lagi dituangkan ke dalam sumur, si petani melihat ke dalam sumur dan tercengang dengan apa yang dilihatnya.

Walaupun punggungnya terus ditimpa oleh bersekop-sekop tanah dan kotoran, si keledai melakukan sesuatu yang menakjubkan. Ia mengguncang-guncangkan badannya agar tanah yang menimpa punggungnya turun ke bawah, lalu menaiki tanah itu. Sementara tetangga-tetangga si petani terus menuangkan tanah kotor ke atas punggung hewan itu, si keledai terus juga mengguncangkan badannya dan melangkah naik. Segera saja, semua orang terpesona ketika si keledai meloncati tepi sumur dan melarikan diri!
Read More >>

CONTOH-CONTOH MITOS, LEGENDA, CERITA RAKYAT(2)

Legenda Asal Usul Gunung Tangkuban Perahu

Di Jawa Barat tepatnya di Kabupaten Bandung terdapat sebuah tempat rekreasi yang sangat indah yaitu Gunung Tangkuban Perahu. Tangkuban Perahu artinya adalah perahu yang terbalik. Diberi nama seperti karena bentuknya memang menyerupai perahu yang terbalik. Konon menurut cerita rakyat parahyangan gunung itu memang merupakan perahu yang terbalik. Berikut ini ceritanya.
Ribuan tahun yang lalu, tanah Parahyangan dipimpin oleh seorang raja dan seorang ratu yang hanya memiliki seorang putri. Putri itu bernama Dayang Sumbi. Dia sangat cantik dan cerdas, sayangnya dia sangat manja. Pada suatu hari saat sedang menenun di beranda istana, Dayang Sumbi merasa lemas dan pusing. Dia menjatuhkan pintalan benangnya ke lantai berkali-kali. Saat pintalannya jatuh untuk kesekian kalinya Dayang Sumbi menjadi marah lalu bersumpah, dia akan menikahi siapapun yang mau mengambilkan pintalannya itu.Tepat setelah kata-kata sumpah itu diucapkan, datang seekor anjing sakti yang bernama Tumang dan menyerahkan pintalan itu ke tangan Dayang Sumbi. Maka mau tak mau, sesuai dengan sumpahnya, Dayang Sumbi harus menikahi Anjing tersebut.
Dayang Sumbi dan Tumang hidup berbahagia hingga mereka dikaruniai seorang anak yang berupa anak manusia tapi memiliki kekuatan sakti seperti ayahnya. Anak ini diberi nama Sangkuriang. Dalam masa pertumbuhannya, Sangkuring se lalu ditemani bermain oleh seekor anjing yang bernama Tumang yang dia ketahui hanya sebagai anjing yang setia, bukan sebagai ayahnya. Sangkuriang tumbuh menjadi seorang pemuda yang tampan dan gagah perkasa.
Pada suatu hari Dayang Sumbi menyuruh anaknya pergi bersama anjingnya untuk berburu rusa untuk kebutuhan suatu pesta. Setelah beberapa lama mencari tanpa hasil, Sangkuriang merasa putus asa, tapi dia tidak ingin mengecewakan ibunya. Maka dengan sangat terpaksa dia mengambil sebatang panah dan mengarahkannya pada Tumang. Setibanya di rumah dia menyerahkan daging Tumang pada ibunya. dayanng Sumbi yang mengira daging itu adalah daging rusa, merasa gembira atas keberhasilan anaknya.
Segera setelah pesta usai Dayang Sumbi teringat pada Tumang dan bertanya pada pada anaknya dimana Tumang berada. Pada mulanya Sangkuriang merasa takut, tapa akhirnya dia mengatakan apa yang telah terjadi pada ibunya. Dayang Sumbi menjadi sangat murka, dalam kemarahannya dia memukul Sangkuriang hingga pingsan tepat di keningnya. Atas perbuatannya itu Dayang Sumbi diusir dari kerajaan oleh ayahnya. Untungnya Sangkuriang sadar kembali tapi pukulan ibunya meninggalkan bekas luka yang sangat lebar di keningnya.Setelah dewasa, Sangkuriang pun pergi mengembara untuk mengetahui keadaan dunia luar.
Beberapa tahun kemudian, Sangkuriang bertemu dengan seorang wanita yang sangat cantik. Segera saja dia jatuh cinta pada wanita tersebut. Wanita itu adalah ibunya sendiri, tapi mereka tidak saling mengenali satu sama lainnya. Sangkuriang melamarnya, Dayang Sumbi pun menerima dengan senang hati. Sehari sebelum hari pernikahan, saat sedang mengelus rambut tunangannya, Dayang Sumbi melihat bekas luka yang lebar di dahi Sangkuriang, akhirnya dia menyadari bahwa dia hampir menikahi putranya sendiri. Mengetahui hal tersebut Dayang Sumbi berusaha menggagalkan pernikahannya. Setelah berpikir keras dia akhirnya memutuskan untuk mengajukan syarat perkawinan yang tak mungkin dikabulkan oleh Sangkuriang. Syaratnya adalah: Sangkuriang harus membuat sebuah bendungan yang bisa menutupi seluruh bukit lalu membuat sebuah perahu untuk menyusuri bendungan tersebut. Semua itu harus sudah selesai sebelum fajar menyingsing.
Sangkuriang mulai bekerja. Cintanya yang begitu besar pada Sangkuriang memberinya suatu kekuatan aneh. Tak lupa dia juga menggunakan kekuatan yang dia dapat dari ayahnya untuk memanggil jin-jin dan membantunya. Dengan lumpur dan tanah mereka membendung air dari sungai dan mata air. Beberapa saat sebelum fajar, Sangkuriang menebang pohon besar untuk membuat sebuah perahu. Ketika Dayang Sumbi melihat bahwa Sangkuriang hampir menyelesaikan pekerjaannya, dia berdoa pada dewa-dewa untuk merintangi pekerjaan anaknya dan mempercepat datangnya pagi.
Ayam jantan berkokok, matahari terbit lebih cepat dari biasanya dan Sangkuriang menyadari bahwa dia telah ditipu. Dengan sangat marah dia mengutuk Dayang Sumbi dan menendang perahu buatannya yang hampir jadi ke tengah hutan. Perahu itu berada disana dalam keadaan terbalik, dan membentuk Gunung Tangkuban Perahu (perahu yang menelungkub). Tidak jauh dari tempat itu terdapat tunggul pohon sisa dari tebangan Sangkuriang, sekarang kita mengenalnya sebagai Bukit Tunggul. Bendungan yang dibuat Sangkuriang menyebabkan seluruh bukit dipenuhi air dan membentuk sebuah danau dimana Sangkuriang dan Dayang Sumbi menenggelamkan diri dan tidak terdengar lagi kabarnya hingga kini.



Sumber: www.bapusda.com
Read More >>

CONTOH-CONTOH MITOS, LEGENDA, CERITA RAKYAT

Contoh-contoh Mitos
begitu banyak contoh-contoh mitos yang ada di dindonesia. karena kita tahu sendiri bahwa memang Mitos sangat berhubungan dengan terjadinya tempat, alam semesta, para dewa, adat istiadat, dan konsep dongen suci. ini adalah beberapa contoh Mitos yang ada di Indonesia.
1. Cerita terjadinya mado-mado atau marga di Nias (Sumatra Utara)
2. Cerita barong di Bali.
3. Cerita pemindahan Gunung Suci Mahameru di India oleh para dewa ke Gunung Semeru yang dianggap suci oleh orang Jawa dan bali
4. Cerita Nyai Roro Kidul (Ratu Laut Selatan)
5. Cerita Joko Tarub
6. Cerita Dewi Nawangwulan
7. Dan lain sebagcoro ainya

Contoh cerita legenda
* Sangkuriang
* La Madukelleng
* William Tell
* Lutung Kasarung

contoh cerita rakyat :
- Asal mula banyuwangi -
- legenda Aryo Menak
- legenda Si Lancang
-Si Sigarlaki dan Si Limbat
- Legenda Tangkuban Perahu
- Terjadinya Danau Toba
-Kebo Iwa, patriot Nusantara...
- Kisah kelahiran Padi I ... (Sri Pohaci Long Kencana ~ versi Sunda)
(LANJUT BAGIAN 2)

sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Legenda
http://livebeta.kaskus.us/thread/000000000000000000944647/kumpulan-cerita-rakyat-indonesia
Read More >>

BAGAIMANA CARA MANUSIA MENDAPATKAN ILMU PENGETAHUAN

Cara Memperoleh Ilmu Pengetahuan dan Metodenya

A.Cara Memperoleh Ilmu Pengetahuaan
1.Ilmu Pengetahuan
a. Pengertian
Ilmu adalah pengetahuan tentang sustu bidang yg disusun secara bersistem menurut metode2 tertentu yg dpt digunakan untuk menerangkan gejala2 tertentu di bidang ilmu pengetahuan.
b. Cara Memperoleh Ilmu Pengetahuan

1. Prasangka
Adalah sesutau kemungkinan atau atau dugaan terhadap sesuatu yg belum tentu benar .

2. Intuisi
Adalah suatu pendapat yg tiba2 muncul tanpa dipikir secara logis dan analisis

3. Trial dab Error
Adalah coba2, untung2an yg hasilnya belum tentu benar.


Menurut Charles Price ada 4 macam car untuk memperoleh pengetahuan
1. Percaya
Seseorang akan mendapat pengatahuan karena ia percaya pada hal tersebut adalah benar.


2. Wibawa
Sesuatu akan dianggap benar,apa bila seseorang yg berwibawa menyatakan benar

3.Apriori
Merupakan suatu keyakinan/pendirian/anggapan sebelum mengetahuai (melihat,mendengar,menyelidiki) keadaan tertentu.

4. Metode Ilmiah
Seseuatu dianggap ilmiah apa bila memiliki patokan yg merupakan rambu2 untuk menentukan benar atau salah.


Ilmu pengetahuan dianggap Alamiah apabila memenuhi 4 syarat yaitu,
• Objektif
Pengetahuan itu sesuai dengan Objek
• Metodik
Pengetahuan itu diperoleh dengan cara2 tertentu dan terkontrol
• Sistemati
Pengetahuan ilmiah itu tersusundalam suatu system, tidak berdiri sendiri satu sama lain saling berkaitan ,saling menjelaskan,sehingga keseluruhan menjadi kesatuan yg utuh.
• Berlaku Umum/ Universal
Pengetahuan tidak hanya diamati hanya oleh seseorang atau oleh beberapa orang saja ,tapi semua org dengan eksperimentasi yg sama akan menghasilkan sesuatu yg sama atau konsisten.




Ada 2 pokok untuk memperoleh pengetahuan yaitu,
1. Empiris
Yaitu pengetahuan yg disusun berdasarkan pada pengalaman, paham yg dikembangkan disebut Empiris. Bagi kaum rasionalis berpendapat pengetahuan manusia diperoleh melalui penalaran rasional yg abstrak,namun diperoleh melalui pengalaman yg kongkrit.
2. Rasionalisme
Yaitu suatu cara yg didasarkan pada suatu rasio. Padanganya menyatakan rasio merupakan sumber dan pangkal dari segala pengertian hanya rasio sajalah yg dapat membawa orang kepada kebenaran dan dapat memberi petunjuk dalam segala jalan pikiran


* Para ahli memberikan rumusan untuk memperoleh pendidikan dengan 4 hal
• Skiptisime
Tidak ada cara yg sah untuk mendapatkan ilmu, karena kemampuan indra dan akal manusia terbatas.
• Doubth
Aliran ini merupakan awalan dari Rasionalisme dan empirisme. Aliran ini mengunakan kerangka sebagai jembatan menuju kepastian.
• Rasionalisme
Aliran ini mengadalkan kemampuan akal semata, karena kemampuan indra dianggap terbatas
• Empirisme
Aliran ini menekankan kemampuan indra untuk memperoleh ilmu. Untuk menguji apakah indra benar atau salah , dilakukan pengujian dengan percobaan.
c. Implementasi Ilmu Pengetahuan


2. Metode Ilmiah
Kelebihan dan kekurangan ilmu ilmiah ditentukan dgn metode.
1.Sifat
a. Bertujuan, tujuan sebagai arah dan target yg hendak dicapai
b. Sistematik
c. Objektif
d. logis
e. Empiris
f. Reduktif Replicable dan Transmitable
g. Penjelasan singkat menjurus kekehidupan yg bahagia
2. Sikap Ilmiah
1. Menurut syamsudi dan Vismaia Damaianti
Sikap ilmiah antara lain: ingin tahu yg tinggi, kritis, terbuka, objektif, rela menghargai orang lain, berani mempertahankan kebenaran, menjangkau kedepan
2. Menurut Heri purnama, Chiri khas ilmu pengetahuan yg bersifat objektif, metodik, sistematik dan berlaku umum akan membimbing manusia pada sikap ilmiah yg terpuji antara lain :
• Mencitai kebenaran yg bersifat objektif bersikap adil akan menjurus kearah kehidupan yg bahagia
• Menyadari bahwa kebenaran ilmu itu tidak absolute
• Ilmu pengetahuan membibing kita untuk berfikir tidak prasangka tetapi berfikir secara terbuka
• Dengan ilmu pengetahuan orang lalu tidak percaya tahayul, astrologi,karena segala sesuatu yg terjadi melalui proses teratur
• Metode iolmiah membibing kita agar tidak langsung percaya begitu saja pada suatu kesimpulan tanpa adanya suatu bukti2 yg nyata
• Metode ilmiah membibing seorang peneliti untuk bersikap optimis, teliti, dan berani mebuat suatu pernyataan yg menuruti keyakinan ilmiah kita adalah benar.


d. Keterbatasan Dan Keunggulamn Mtode Ilmiah
1. Keterbatasan Indra Manusia
Penglihatan, pendengaran, pengecapan, pembauan, pengidraan, pengindraan dalam, dan keterbatasan ruang dan waktu. Metode ilmiah tidak mampu menjangkau dalam membuat kesimpulan tentang baik dan buruknya(system nilai), termasuk tidak dapat menjangkau seni dan keindahan
2. Keungulan Metode ilmiah
a. Memiliki rasa ingn tahu/kuriositas yg tinggi dan kemampuan belajar yg besar
b.Tidak menerima kebenaran tanpa bukti
c. jujur
d. terbuka
e.sekiptis(bersikap hati2)
f. optimis
g. Pemberani, kreatif swadaya
d. Langkah-langkah Oprasionalo Metode Ilmiah
Langkah Pemecah masalah atau prosedur ilmiah dapat dirinci sebagai berikut
1) Pengindraan
Merupakan langkah pertama dari metode ilmiah segala sesuatu yg tidak dapat diindera, tidak dapat diselidiki oleh ilmu alamiah
2) Masalah/problem
Setelah pengindraan dilakukan, maka langkah berikutnya adalah menemukanya masalah.
3) Hipotesis
Pertanyaan yg tepat akan menghasilkan suatu jawaban dan jawaban itu bersifat sementara yg merupakan suatu dugaan
4) Eksperimen
Melakukan uji coba apa yg menjadi obyek penelitian.Langkah2 tersebut yg lebih rinci adalah :
• Perumusan Masalah Jelas Dan Arah
Hal ini untuk menghidari biasan masalah maka memerlukan kejelasan arah dan batas2 rumusan masalah
• Peyusunan Hipotesis
Jadi hipotesis adalah kebenaran yg masih rendah,
• Pengajuan Hipotesis
Untuk melakukan pengujian hipotesis,perlu adanya pengajuan Hipotesis, untuk melakukan pengajuan ini kita harus mengumpulkan fakta2 yg diuperoleh melalui pengamatan langsung, dan eksperimen
• Penarikan kesimpulan
Merupakan hasil alhir dari penelitian yg dilakukan pd saat itu.

Opini : Dengan adanya pengetahuan di atas kit dapat mengetahui paling tidak sedikit tentang apa dan bagaimana berfikir ilmiah. Akan tetapi, karena setiap manusia memiliki keterbatasan dan kekurangan. Sebab jalan menuju kesempurnaan adalah dengan saling mengisi.



http://bangungunanto.wordpress.com/2012/03/26/cara-dan-metode-manusia-mendapat-ilmu-pengetahuan/
Read More >>

Perkembangan Ilmu Pengetahuan menjadi Disiplin Ilmu

1. DEFINISI PENDIDIKAN
1.1 Definisi Awam
Definisi awam : “Suatu cara untuk mengembangkan keterampilan, kebiasaan dan sikap-sikap yang diharapkan dapat membuat seseorang menjadi warga negara yang baik”.
“Tujuannya untuk mengembangkan atau mengubah kognisi, afeksi dan konasi seseorang”.

1.2 Menurut Kamus dan Ensiklopedi
a. Kamus Besar Bahasa Indonesia : “pendidikann proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, pembuatan mendidik;”
b. Ensiklopedi Wikipedia: Education is a social science that encompasses teaching and learning specific knowledge, beliefs, and skills. The word education is derived from the Latin educare meaning “to raise”, “to bring up”, “to train”, “to rear”, via “educatio/nis”, bringing up, raising.

1.3 Menurut Undang-Undang
a. UU SISDIKNAS No. 2 tahun 1989 : “Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/latihan bagi peranannya di masa yang akan datang”
b. UU SISDIKNAS No. 20 tahun 2003 : Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat

1.4 Menurut Bahasa (etimologi)
a. Bahasa Yunani : berasal dari kata Pedagogi, yaitu dari kata “paid” artinya anak dan “agogos” artinya membimbing. Itulah sebabnya istilahpedag ogi dapat diartikan sebagai “ilmu dan seni mengajar anak (the art and science of teaching children).
b. Bahasa Romawi : berasal dari kata educare, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa waktu dilahirkan di dunia.
c. Bangsa Jerman : berasal dari kata Erziehung yang setara dengan educare, yaitu : membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan/potensi anak.
d. Bahasa Jawa : berasal dari katapanggu lawentah (pengolahan), mengolah, mengubah kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran, kemauan dan watak, mengubah kepribadian sang anak.


1.5 Menurut Para Ahli Pendidikan
a. Menurut para ahli, definisi pendidikan adalah “Berbagai upaya dan usaha yang dilakukan orang dewasa untuk mendidik nalar peserta didik dan mengatur moral mereka” (Warta Politeknik Negeri Jakarta, April 2007)
b. Langefeld : Mendidik adalah membimbing anak dalam mencapai kedewasaan
c. Heageveld : Mendidik adalah membantu anak dalam mencapai kedewasaan
d. Bojonegoro : Mendidik adalah memeri tuntunan kepada manusia yang belum dewasa dalam pertumbuhan dan perkembangannya sampai tercapai kedewasaan
e. Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.
f. Rosseau : Mendidik adalah memberikan pembekalan yang tidak ada pada masa anak-anak, tapi dibutuhkan pada masa dewasa.
g. Darmaningtyas mengatakan tentang difinisi pendidikan yaitu pendidikan sebagai usaha dasar dan sistematis untuk mencapai taraf hidup dan kemajuan yang ledih baik.


1.6 Definisi menurut ilmu psikologi
Definisi psikologi : “Mencakup segala bentuk aktivitas yang akan memudahkan dalam kehidupan bermasyarakat” dengan hasil : “Mencakup segala perubahan yang terjadi sebagai konsekuensi atau akibat dari partisipasi individu dalam kegiatan belajar.




Untuk mengatahui definisi pendidikan dalam perspektif kebijakan, kita telah memiliki rumusan formal dan operasional, sebagaimana termaktub dalam UU No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS, yakni:

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

2. DEFENISI ILMU
ilmu adalah pengetahuan yang bersifat umum dan sistematis, pengetahuan dari mana dapat disimpulkan dalil-dalil tertentu menurut kaidah-kaidah umum. (Nazir, 1988)
konsepsi ilmu pada dasarnya mencakup tiga hal, yaitu adanya rasionalitas, dapat digeneralisasi dan dapat disistematisasi (Shapere, 1974)
pengertian ilmu mencakup logika, adanya interpretasi subjektif dan konsistensi dengan realitas sosial (Schulz, 1962)
Definisi ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum sebab-akibat dalam suatu golongan masalah yang sama sifatnya, baik menurut kedudukannya (apabila dilihat dari luar), maupun menurut hubungannya (jika dilihat dari dalam). (Mohammad Hatta)
Definisi ilmu dapat dimaknai sebagai akumulasi pengetahuan yang disistematisasikan ——-Suatu pendekatan atau metode pendekatan terhadap seluruh dunia empiris.Ilmu dapat diamati panca indera manusia ——- Suatu cara menganalisis yang mengizinkan kepada para ahlinya untuk menyatakan suatu proposisi dalam bentuk: “jika,…maka…” (Harsojo, Guru Besar Antropolog, Universitas Pajajaran)
2.1 SYARAT-SYARAT ILMU

Suatu pengetahuan dapat dikatakan sebagai ilmu apabila dapat memenuhi persyaratan-persyaratan, sebagai berikut

ilmu mensyaratkan adanya obyek yang diteliti, baik yang berhubungan dengan alam (kosmologi) maupun tentang manusia (Biopsikososial). Lorens Bagus (1996) menjelaskan bahwa dalam teori skolastik terdapat pembedaan antara obyek material dan obyek formal. Obyek formal merupakan obyek konkret yang disimak ilmu. Sedang obyek formal merupakan aspek khusus atau sudut pandang terhadap ilmu. Yang mencirikan setiap ilmu adalah obyek formalnya. Sementara obyek material yang sama dapat dikaji oleh banyak ilmu lain.
ilmu mensyaratkan adanya metode tertentu, yang di dalamnya berisi pendekatan dan teknik tertentu. Metode ini dikenal dengan istilah metode ilmiah. Dalam hal ini, Moh. Nazir, (1983:43) mengungkapkan bahwa metode ilmiah boleh dikatakan merupakan suatu pengejaran terhadap kebenaran yang diatur oleh pertimbangan-pertimbangan logis. Karena ideal dari ilmu adalah untuk memperoleh interrelasi yang sistematis dari fakta-fakta, maka metode ilmiah berkehendak untuk mencari jawaban tentang fakta-fakta dengan menggunakan pendekatan kesangsian sistematis. Almack (1939) mengatakan bahwa metode ilmiah adalah cara menerapkan prinsip-prinsip logis terhadap penemuan, pengesahan dan penjelasan kebenaran. Sedangkan Ostle (1975) berpendapat bahwa metode ilmiah adalah pengejaran terhadap sesuatu untuk memperoleh sesutu interrelasi. Selanjutnya pada bagian lain Moh. Nazir mengemukakan beberapa kriteria metode ilmiah dalam perspektif penelitian kuantitatif, diantaranya: (a) berdasarkan fakta, (b) bebas dari prasangka, (c) menggunakan prinsip-prinsip analisa, (d) menggunakan hipotesa, (e) menggunakan ukuran obyektif dan menggunakan teknik kuantifikasi. Belakangan ini berkembang pula metode ilmiah dengan pendekatan kualitatif. Nasution (1996:9-12) mengemukakan ciri-ciri metode ilimiah dalam penelitian kualitatif, diantaranya : (a) sumber data ialah situasi yang wajar atau natural setting, (b) peneliti sebagai instrumen penelitian, (c) sangat deskriptif, (d) mementingkan proses maupun produk, (e) mencari makna, (f) mengutamakan data langsung, (g) triangulasi, (h) menonjolkan rincian kontekstual, (h) subyek yang diteliti dipandang berkedudukan sama dengan peneliti, (i) verifikasi, (j) sampling yang purposif, (k) menggunakan audit trail, (l)partisipatipatif tanpa mengganggu, (m) mengadakan analisis sejak awal penelitian, (n) disain penelitian tampil dalam proses penelitian.
4. PONDASI PENDIDIKAN
Pendidikan sebagai fenomena yang melekat dalam kehidupan manusia, di dalamnya senantiasa ada upaya yang bertujuan untuk memanusiakan manusia itu sendiri, sistem pendidikan bertujuan ”to improve as a man”. Pendidikan pada hakekatnya adalah ”process leading to the enlightement of mankind” . Pendidikan merupakan suatu upaya mengembangkan atau mengaktualisasikan seluruh potensi kemanusiaan ke taraf yang lebih baik dan lebih sempurna.

Pendidikan tidak hanya dipandang kegiatan investasi untuk masa depan, namun harus berbicara sampai sejauh mana mampu memberikan kontribusi positif bagi penyelesaian permasalahan kekiniaan. Masa lampau menjadi pondasi dasar untuk pijakan bagi pengembangan selanjutnya. Sehingga dengan istilah lain dasar pengembangan pendidikan berpijak pada akar historis, akar filosofis, akar sosiologis dan akar psikologis. Dasar pengembangan atau lebih dikenal dengan fondasi-fondasi pendidikan yang merupakan fakta-fakta dan prinsip-prinsip dasar yang melandasi pencarian kebijakan-kebijakan dan praktik pendidikan yang berharga dan efektif. Prinsip-prinsip ini adalah dasar dibangunnya rumah pendidikan. Jika dasar itu adalah substansial, sandaran dari struktur itu kemungkinan akan kuat, dan sebaliknya

Dasar pengembangan atau lebih dikenal dengan fondasi-fondasi pendidikan yang merupakan fakta-fakta dan prinsip-prinsip dasar yang melandasi pencarian kebijakan-kebijakan dan praktik pendidikan yang berharga dan efektif. Prinsip-prinsip ini adalah dasar dibangunnya rumah pendidikan. Jika dasar itu adalah substansial, sandaran dari struktur itu kemungkinan akan kuat, dan sebaliknya. (Sanford W. Reitman, 1977).

4.1 Pondasi Historis

mengandung beberapa substansi, yaitu : 1. Membimbing untuk menilai ide-ide yang masih survive dari masa lampau dan mendorong kita untuk menolak ide-ide yang sudah tidak sesuai, 2. Membantu kita untuk menjadi ”intelligent thinking educational workers”, 3. Membantu untuk memilih tujuan, isi pendidikan, dan proses pendidikan modern, 4. Memberikan bahan-bahan untuk pemikiran pendidikan secara kreatif, 5. Menstimulasi kita untuk melengkapi karya para tokoh besar dan melaksanakan ide–ide mereka sesuai dengan kondisi sekarang, 6. Mengembangkan sikap yang berharga seperti kerendahan hati dan kesabaran, 7. Memberikan pengetahuan yang berharga tentang perkembangan peradaban, 8. Sebagai pendekatan yang baik untuk studi tentang prinsip-prinsip pembaharuan social, industri dan politik. (Elmer Harrison Wilds, 1957).

4.2 Pondasi Filosofis

memberikan makna bahwa hakekat pendidikan adalah proses pengembangan seluruh potensi kemanusiaan baik fisik-jasmaniahnya maupun psikhis-roklhaniahnya kearah yang lebih sempurna, lebih baik dan lebih bijaksana. Pendidikan itu upaya untuk memerdekakan manusia dalam arti bahwa manusia menjadi manusia yang mandiri, agar tidak tergantung kepada orang lain. Kemerdekaan terdiri dari mandiri, berdiri sendiri, tidak tergantung pada orang lain dan megatur dirinya sendiri. Pendidikan berarti pula sebagai daya upaya untuk memajukan pengembangan budi pekerti (kekuatan batin), fikiran (“intellect”) dan jasmani. Maksudnya ialah supaya kita dapat memajukan kesempurnaan hidup, yakni kehidupan dan penghidupan peserta didik, selaras dengan alamnya dan masyarakatnya.(Ki Hajar Dewantara 1956)

4.3 Pondasi sosiologis
memberikan beberapa makna bagi pengembangan pendidikan, yakni :
Apresiasi terhadap adanya kenyataan pluralitas budaya dalam masyarakat,
Pengakuan terhadap harkat manusia dan hak asasi manusia,
Pengembangan tanggungjawab masyarakat dunia
Pengembangan tanggungjawab manusia terhadap planet bumi.(Tilaar, 2003)
Peran pendidikan dipahami bukan saja dalam konteks mikro (kepentingan anak didik melalui proses interaksi pendidikan) melainkan juga dalam konteks makro, yaitu kepentingan masyarakat bangsa, negara dan kemanusiaan. Hubungan antara pendidikan dan masyarakat berarti mencakup hubungan pendidikan dengan perubahan sosial, tatanan ekonomi, politik dan negara. Maka dituntut mampu memperhitungkan dan melakukan antisipasi perkembangan sosial, ekonomi, politik secara simultan. Peserta didik dipandang sebagai orang yang merupakan bagian dari masyarakat, sehingga proses pendidikan harus memiliki orientasi terhadap masyarakat. Pendidikan adalah sebuah proses sosial bagi orang yang belum maupun sudah dewasa untuk menjadi bagian aktif dan partisipatif dalam masyarakat.

4.4 Pondasi Psikologis

mengandung beberapa dimensi. Perkembangan manusia dialami sepanjang rentang kehidupan manusia, dimulai sejak terjadinya konsepsi sampai saat bayi dilahirkan (masa prenatal), masa bayi, masa kanak-kanak awal, masa kanak-kanak akhir, masa remaja, masa dewasa dini, masa dewasa madya, dan masa usia lanjut. Tiap-tiap tahap perkembangan memiliki karakteristik perilaku yang berbeda satu sama lain, dan masing-masing karakteristik perkembangan masih dibedakan berdasar tinjauan dari aspek fisik, kognitif, dan sosial emosional. Para pendidik perlu memahami karakteristik perkembangan diri peserta didiknya, agar pendidikan yang diberikan dapat disesuaikan dengan tahap-tahap perkembangannya.
Pengejawantahan fondasi-fondasi pendidikan menjadi fondasi dasar pengembangan pendidikan yang di teruskan pada konteks aksi riel di dunia nyata pendidikan memerlukan pemikiran yang mendalam dan komprehensif. Pada praktiknya, program pendidikan harus senantiasa dikawal dan dikembalikan pada empat akar pendidikan diatas.

Saran
Saran yang bisa diambil dari makalah ini adalah tetap terus tingkatkan pendidikan kita,tetap semangat meski dalam kenyataan,negara kita tertinggal akan tingkat pendidikannya.Namun jangan juga menganggap bahwa negara kita tidak akan pernah maju dengan tingkat pendidikan yang rendah,akan tetapi yakinlah,perlahan negara kita menuju ke keadaan yang lebih baik.





DAFTAR PUSTAKA

akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/12/04/definisi-pendidikan-definisi-pendidikan-
menurut-uu-no-20-tahun-2003-tentang-sisdiknas/
blog.unsri.ac.id/riski02/pengantar-pendidikan-/karateristik-ilmu-pendidikan-sebagai-disiplin-
ilmu-pondasi-ilmu-/mrdetail/14738/
gudangmateri.com/2010/07/pendidikan-sebagai-ilmu-pengetahuan.html
id.amma06.blogspot.com/2009/07/definisi-ilmu.html
id.shvoong.com/books/2083263-definisi-ilmu/
id.shvoong.com/books/2083263-definisi-ilmu/#ixzz1NF83OyH5
id.wanipintar.blogspot.com/…/definisi-pendidikan-secara-umum.html
ilmu1set.blogspot.com/2010/06/ilmu-pendidikan-sebagai-ilmu.html
scribd.com/doc/7592955/Definisi-Pendidikan
tristiono.wordpress.com/2009/03/16/ilmu-pendidikan-sebagai-ilmu-pengetahuan/
Read More >>

Selasa, 06 Maret 2012

Bab 5. Kebudayaan Di Luar Negri

Membangun Pusat Budaya Indonesia di Luar Negeri

Budaya sebagai instrumen diplomasi

Penggunaan softpower dalam hubungan internasional kini kian menonjol. Konsep softpower yang diperkenalkan oleh Profesor Joseph Nye dari Harvard University adalah penonjolan cara-cara non-militer dalam mempengaruhi negara lain atau memoles citra (image polishing) melalui kekuatan politis, ekonomi dan kebudayaan.

Pemerintah suatu negara memproyeksikan softpower tersebut ke luar melalui cara-cara diplomasi publik (public diplomacy campaign).

Pada dasarnya diplomasi publik ditujukan kepada masyarakat di luar negeri, melalui instrumen dan cara-cara yang masuk dalam kelompok second track diplomacy, melalui kegiatan pertukaran dan penyebaran kebudayaan, dialog antar-bangsa, kerjasama organisasi kemasyarakatan.

Instrumen yang efektif dalam mempromosikan budaya di luar negeri ialah melalui pusat-pusat kebudayaan (cultural centers).

Meskipun bangsa Indonesia telah berusia 100 tahun, dan telah merdeka 65 tahun, sayangnya sampai sekarang kita belum memiliki satu pun Pusat Budaya Indonesia (PBI) di luar negeri, sebagaimana dimaksud oleh UU No. 37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri.

Indonesia sebagai salah satu negara terkaya dalam bidang kebudayaan telah memiliki aset yang berlimpah dan sangat beragam. Sebagai soft power, aset ini merupakan khazanah yang bilamana digunakan secara baik niscaya akan membantu peningkatan citra dan pada gilirannya mendukung peningkatan peran internasional Indonesia.

Negeri kita terbentuk dari lebih 400 suku bangsa dengan berbagai kelengkapan budayanya: agama dan kepercayaan, bahasa, kesusasteraan, seni tari, musik dan perlengkapannya, seni beladiri, seni-ukir, pakaian, dan makanan dan bakat-bakat beragam pada masing-masing etnis anak-bangsa.

Ratusan suku bangsa nusantara itu selama ratusan tahun telah berinteraksi, berakulturasi, satu dengan lainnya. Hasil akhirnya, ribuan jenis ukiran, tarian, musik, nyanyian, pakaian, jenis makanan dan berbagai produk budaya lainnya telah mengisi khazanah budaya nasional.

Undang Undang Dasar 1945, khususnya pada Pasal 32(1) menggarisbawahi tanggungjawab Negara dalam memajukan kebudayaan nasional di dalam pergaulan antar-bangsa dan antar-negara. Kemudian pada Pasal 32(1) lebih lanjut ditegaskan ”Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan mesyarakat dalam memelihara dalam mengembangkan nilai-nilai budayanya.”

Inventarisasi

Pada dasarnya telah banyak kegiatan-kegiatan promosi budaya yang dilakukan oleh KBRI bekerjasama dengan berbagai kelompok kesenian dari Indonesia atau dari masyarakat pencinta Indonesia setempat.

Kegiatan-kegiatan kebudayaan Indonesia di luar negeri yang selama ini telah dikenal al. friendship society, grup tari tradisional, pencak silat, gamelan, kursus Bahasa Indonesia, dan Sekolah Indonesia dalam berbagai naungan KBRI di berbagai negara. Namun, keberadaan dan aktifitas kelompok-kelompok seperti ini selalu dilandaskan kepada kebijakan Duta Besar.

Kecuali untuk Sekolah Indonesia, pada dasarnya kelompok-kelompok kegiatan ini tidak mendapat arahan dan dukungan anggaran dari Pusat. Oleh karena itu, keberadaan dan aktifitasnya sering timbul tenggelam.

Beberapa KBRI di luar negeri mengklaim telah membentuk sendiri Pusat Budaya Indonesia, tetapi belum permanen, dan karena itu belum dapat dihandalkan menjadi instrumen bagi pelaksanaan politik dan hubungan luar negeri

Dengan kata lain, status PBI yang ada sekarang belum mencapai kualifikasi sebagaimana Prancis menggunakan CCF, Inggeris dengan British Council, Amerika Serikat melalui USIS atau PPIA, Jerman dengan Goethe Institute, dan berbagai cultural center dari negara-negara lainnya seperti India, Rusia, China, dan bahkan Nigeria dengan Nigerian House-nya.

Pembentukan PBI dalam tulisan ini adalah penciptaan lembaga berdasarkan UU dan ketentuan yang berlaku, maupun di negara setempat, dan memiliki status resmi sebagai lembaga pemerintah di luar negeri. Dan dengan sendirinya memperoleh dukungan dana secara teratur dari Pemerintah, maupun sumbangan sukarela tidak mengikat.

Tahapan Pembentukan PBI

Untuk mengawali pembentukan insitutusi baru ini, perlu pembentukan pilot project di masing-masing kawasan regional, seperti misalnya Eropa Barat, Eropa Tengah dan Timur, Amerika Utara, Amerika Selatan, Timur Tengah, Afrika, Asia dan Pasifik. Pada tahap berikutnya, secara ideal pusat-pusat budaya ini telah terbentuk di semua negara-negara penting di dunia.

Pembentukan proyek percontohan (pilot project) cukup di 2 atau 3 tempat terlebih dahulu sehingga tidak memerlukan dana yang besar. Setiap proyek percontohan memerlukan waktu sekitar 5 tahun untuk menjadi lembaga yang mandiri, dan kemudian dapat dibiakkan ke Perwakilan-Perwakilan RI di kawasan sekitarnya. Dalam proses pembentukannya, KBRI-KBRI se kawasan dapat pula memberikan dukungan/kontribusi di bidang materi kebudayaan untuk pematangan pembentukan Indonesian Cultural Center tersebut.

Sebagai instrumen Pemerintah RI di negara akreditasi, PBI menjadi lembaga non-profit yang memperoleh dukungan dana, tenaga penyelenggara termasuk pelatih, alat-alat kelengkapan/material dari Pemerintah RI serta bantuan tidak-mengikat dari pihak-pihak lainnya.

Kegiatan PBI utama adalah pusat informasi budaya dan umum dengan layanan perpustakaan buku-buku tentang Indonesia, sekaligus sebagai sarana untuk workshop, seminar/diskusi, latihan seni budaya tari, nyanyian, musik, film dan teater baik tradisional maupun modern, kulinari, dan sebagai padepokan pencak-silat dan kursus bahasa Indonesia.

Prosedur Pembentukan

Prosedur pembentukan PBI diatur dalam UU No. 37/1999 tentang Hubungan Luar Negeri yang bahwa kompetensi pembentukan PBI berada di tangan Menteri Luar Negeri.

Dalam proses pembentukan PBI, perlu dipertimbangkan faKtor-faktor sebagai berikut:

Faktor pertama adalah politis, yakni berkaitan dengan hubungan politik Indonesia dengan negara akreditasi. Kecuali dengan Israel, pada umumnya Indonesia telah memiliki hubungan diplomatic dengan seluruh Negara Anggota PBB.

Faktor kedua merupakan pertimbangan ekonomi, dalam arti seberapa jauh intensitas hubungan ekonomi antara Indonesia dengan negara tersebut. Hal ini dirasa penting, mengingat pendanaan PBI tidak semata tergantung pada Pemerintah tetapi juga dari pihak swasta, termasuk usahawan.

Faktor ketiga menyangkut landasan hukum, bahwa adanya perjanjian bilateral antara Indonesia dengan negara akreditasi dalam bidang kebudayaan akan menjadi fondasi terbentuknya PBI.

Faktor keempat merupakan jaminan kontinuitas dan keberlanjutan (sustanaibility) yang berkaitan dengan infrastruktur yang tersedia dan minat di kalangan masayarakat Polandia terhadap kebudayaan Indonesia.

Apabila telah mendapat persetujuan tertulis dari Menteri Luar Negeri, maka persiapan pembentukan PBI akan melibatkan pemangku kepentingan lainnya, yakni dukungan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata, dan Menteri Pendidikan Nasional.

Selanjutnya, Pemerintah perlu memetakan kekuatan infrastruktur kebudayaan Indonesia di tiap-tiap Negara dan mempersiapkan sarana gedung.



Kesimpulan : Dengan terbentuknya PBI, maka kita telah melaksanakan amanat UUD 1945 sekaligus kita akan memiliki cultural arms yang efektif dalam mendukung politik luar negeri bebas dan aktif.

Pada saat bersamaan, kehadiran PBI di luar negeri akan lebih mendorong kegairahan para seniman Indonesia untuk menghasilkan karya-karya terbaik mereka untuk direfleksikan sebagai khazanah budaya di tanah air dalam penyelenggaraan politik dan hubungan luar negeri Indonesia.

Sumber : http://luar-negeri.kompasiana.com/2011/02/13/membangun-pusat-budaya-indonesia-di-luar-negeri/
Read More >>

Bab 3. kebudayaan

Kebudayaan nasional adalah kebudayaan yang diakui sebagai identitas nasional. Definisi kebudayaan nasional menurut TAP MPR No.II tahun 1998, yakni:
Kebudayaan nasional yang berlandaskan Pancasila adalah perwujudan cipta, karya dan karsa bangsa Indonesia dan merupakan keseluruhan daya upaya manusia Indonesia untuk mengembangkan harkat dan martabat sebagai bangsa, serta diarahkan untuk memberikan wawasan dan makna pada pembangunan nasional dalam segenap bidang kehidupan bangsa. Dengan demikian Pembangunan Nasional merupakan pembangunan yang berbudaya.Departemen Pendidikan dan Kebudayaan, Wujud, Arti dan Puncak-Puncak Kebudayaan Lama dan Asli bai Masyarakat Pendukukungnya, Semarang: P&K, 199
kebudayaan nasional dalam pandangan Ki Hajar Dewantara adalah “puncak-puncak dari kebudayaan daerah”. Kutipan pernyataan ini merujuk pada paham kesatuan makin dimantapkan, sehingga ketunggalikaan makin lebih dirasakan daripada kebhinekaan. Wujudnya berupa negara kesatuan, ekonomi nasional, hukum nasional, serta bahasa nasional. Definisi yang diberikan oleh Koentjaraningrat dapat dilihat dari peryataannya: “yang khas dan bermutu dari suku bangsa mana pun asalnya, asal bisa mengidentifikasikan diri dan menimbulkan rasa bangga, itulah kebudayaan nasional”. Pernyataan ini merujuk pada puncak-puncak kebudayaan daerah dan kebudayaan suku bangsa yang bisa menimbulkan rasa bangga bagi orang Indonesia jika ditampilkan untuk mewakili identitas bersama.Nunus Supriadi, “Kebudayaan Daerah dan Kebudayaan Nasional”
Pernyataan yang tertera pada GBHN tersebut merupakan penjabaran dari UUD 1945 Pasal 32. Dewasa ini tokoh-tokoh kebudayaan Indonesia sedang mempersoalkan eksistensi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional terkait dihapuskannya tiga kalimat penjelasan pada pasal 32 dan munculnya ayat yang baru. Mereka mempersoalkan adanya kemungkinan perpecahan oleh kebudayaan daerah jika batasan mengenai kebudayaan nasional tidak dijelaskan secara gamblang.
Sebelum di amandemen, UUD 1945 menggunakan dua istilah untuk mengidentifikasi kebudayaan daerah dan kebudayaan nasional. Kebudayaan bangsa, ialah kebudayaan-kebudayaan lama dan asli yang terdapat sebagi puncak-puncak di daerah-daerah di seluruh Indonesia, sedangkan kebudayaan nasional sendiri dipahami sebagai kebudayaan angsa yang sudah berada pada posisi yang memiliki makna bagi seluruh bangsa Indonesia. Dalam kebudayaan nasional terdapat unsur pemersatu dari Banga Indonesia yang sudah sadar dan menglami persebaran secara nasional. Di dalamnya terdapat unsur kebudayaan bangsa dan unsur kebudayaan asing, serta unsur kreasi baru atau hasil invensi nasional.

Kesimpulan :Kebudayaan Indonesia walau beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India, dan kebudayaan Arab.

Sumber :
http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya_Indonesia
http://www.anneahira.com/indonesia/budaya-indonesia.htm
Read More >>

Bab 2. hubungan Ilmu Budaya dasar dengan Jurusan sistem Informasi

Pengaksesan informasi secara online sangat bermanfaat bagi IPTEK. Dalam IPTEK internet menjadi kebutuhan sehari-harinya. Karena melalui internet maka orang bisa mengetahui ilmu pengetahuan yang kita tidak ketahui menjadi tahu. Kemudian manfaat yang lainnya internet bagi IPTEK, yaitu mempelajari teknologi-teknologi yang berkembang saat ini. Dan juga bisa membantu dalam menyelesaikan tugas-tugas sekolah yang tugasnya membuat laporan-laporan lainnya. Seperti laporan makalah ekonomi, biologi, kimia, fisika, dan lain-lain. Kalau kita hanya berpatokan dengan buku saja maka kita akan mengalami kerepotan dalam mencarinya. Bukan hanya makalah, laporan penelitian juga bisa seperti jurnal yang hanya bisa didapatkan di internet.

Pengaruh informasi terhadap budaya ini memang menyebabkan pengaruh yang paling parah. Kalau di negara Indonesia ini hampir semua masyarakatnya telah mengikuti budaya yang seperti di Amerika dan Eropa, pasti akan ada perpecahan dari dalam negeri ini, akan ada pertentangan yang mungkin akan berdampak buruk bila orang yang mengikuti gaya Eropa dan Amerika itu melawan. Karena kalau mereka melawan, mereka akan berfikir negara Indonesia ini seperti negara luar yang bebas. Jadi mereka akan melakukan tindakan yang bebas sesuka hati mereka untuk mempertahankan gaya yang ditiru oleh mereka.

SUMBER

http://djuriatun.blogspot.com/2011/03/hubungan-sistem-informasi-dengan-ilmu.html
http://aldicasciscus.blogspot.com/2012/03/bab-ii-hubungan-ilmu-budaya-dasar.html


Kesimpulan : Menurut saya ilmu budaya dasar dibutuhkan dalam mata kuliah sistem informasi, untuk menambah daya tarik mahasiswa akan banyaknya budaya yang kita miliki. Namun, ilmu budaya dasar tidak hanya dibutuhkan untuk mata kuliah sistem informasi saja. Sebaiknya dalam setiap mata kuliah atau mata pelajaran harus diterapkan ilmu budaya dasar. Jadi kita dapat mengenal budaya-budaya yang telah kita miliki, serta terus mengembangkan atau tetap melestarikan budaya-budaya tersebut.
Read More >>

Bab 1. Pengertian Ilmu Budaya Dasar

PENGERTIAN ILMU BUDAYA DASAR

Secara sederhana Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.

Istilah llmu Budaya Dasar dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris "The Humanities". Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dan bahasa latin humanus yang bisa diartikan manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the htimanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai-nilai yaitu nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar supaya manusia bisa menjadi humanus, mereka hams mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggungjawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.

Untuk mengetahui bahwa Ilmu Budaya Dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya, lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan. Prof.Dr.Harsya Bachtiar mengemukakan bahwa ilmu dan pengetahuan dikelompokkan dalam tiga kelompok besar, yaitu :

1. Ilmu-ilmu Alamiah ( natural science )

Ilmu ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah. Caranya ialah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisis itu kemudian digeneralisasikan. Atas dasar ini lalu dibuat prediksi . Hasil penelitiannya 100 % benar dan 100 % salah. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu alamiah antara lain ialah astronomi, fisika, kimia, biologi, kedokteran, mekanika.

2. Ilmu-ilmu Sosial ( social science )

Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode ilmiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah. Tetapi hash penelitiannya tidak mungkin 100 % benar, hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antar manusia itu tidak dapat berubah dari saat ke saat. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu sosial antara lain ilmu ekonomi, sosiologi, politik, demografi, psikologi, antropologi sosial, sosiologi hukum, dsb.

3. Pengetahuan budaya ( the humanities )

Pengetahuan budaya bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Untuk mengkaji hal itu digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan pemyataan-pemyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti. Peristiwa-peristiwa dan pemyatan-pemyataan itu pada umumnya terdapat dalam tulisan-tulisan., Metode ini tidak ada sangkut pautnya dengan metode ilmiah, hanya mungkin ada pengaruh dari metode ilmiah.

Pengetahuan budaya ( The Humanities ) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencakup kcahlian (disiplin) scni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi lagi ke dalam berbagai bidang kcahlian lain, seperti seni tari, seni rupa, seni musik, dll. Sedang Ilmu Budaya Dasat ( Basic Humanities ) adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Dengan perkataan lain Ilmu Budaya dasar menggunakan pengertian-pengertian yang berasal dari berbagai bidang pengetahuan budaya untuk mengembangkan wawasan pemikiran dan kepekaan dalam mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan.

Ilmu budaya dasar berbeda dengan pengetahuan budaya. Ilmu budaya dasar dalam bahasa Inggris disebut dengan Basic Humanities. Pengetahuan budaya dalam bahasa inggris disebut dengan istilah the humanities. pengetahuan budaya mengkaji masalah nilai-nilai manusia sebagai mahluk betbudaya ( homo humanus ), sedangkan Ilmu budaya dasar bukan ilmu tentang budaya, melainkan mengenai pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan budaya.


Kesimpulan :untuk mengatur manusia agar dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap kalau akan berbehubungan dengan orang lain didalam menjalankan hidupnya.untuk mengatur manusia agar dapat mengerti bagaimana seharusnya bertindak dan berbuat untuk menentukan sikap kalau akan berbehubungan dengan orang lain didalam menjalankan hidupnya.



http://www.membuatblog.web.id/2010/02/ilmu-budaya-dasar.html
Read More >>

Bab 4. Macam - Macam Kebudayaan Indonesia

Adat Perkawinan Berbagai Daerah Di Indonesia
Pada dasarnya adat perkawinan suku di Indonesia bertolak dari anggapan masyarakat bahwa perkawinan adalah suatu hal yang luhur, bukan sekedar ikatan antara seorang laki-laki dan seorang perempuan, tetapi merupakan proses menyatukan dua keluarga, dan istilah orang Jawa disebut kadang katut. Upacara perkawinan dilakukan dengn cara gotong royong. Semua keluarga ikut memberikan sumbangan demi terselenggaranya upacara perkawinan itu, demikian juga para tetangga dan kenalan lain.

Upacara perkawinan biasanya dilakukan secara terbuka, yang dihadiri para undangan dengan maksud untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa kedua pengantin telah sah menjadi suami istri. Adat dan upacara perkawinan pada umumnya diawali dengan tahap perkenalan dilanjutkan dengan meminang. Setelah itu, menentukan hari yang baik untuk melangsungkan perkawinan.Hampir semua urutan upacara adat perkawinan mengandung pemikiran filsafat dan perlambang tertentu. Oleh karena itu, kalau ada bagian upacara yang tidak dapat diselenggarakan, maka harus ada syarat yang menjadi penggantinya. Hal tersebut dimaksudkan agar kedua mempelai terlindung dari marabahaya.

Adat perkawinan di Indonesia banyak sekali ragamnya, setiap suku mempunyai adat perkawinan sesuai dengan agama dan tradisi upacara yang ada di daerah masing-masing, antara lain sebagai berikut.
1) Adat perkawinan Suku Batak
Pada masyarakat Batak ada ketentuan seorang pemuda dalam memilih calon istrinya, dianggap ideal apabila menikah dengan anak perempuan dari saudara laki-laki ibunya. Mereka tidak boleh mengadakan perkawinan dalam satu marga atau mengambil anak perempuan dari saudara perempuan ayah untuk dijadikan istri.

Proses perkawinan dimulai dengan penjajakan tidak resmi antara keluarga pria terhadap keluarga wanita. Setelah ada kecocokan pihak laki- laki melamar dengan mengirimkan utusan untuk marhusip atau mungkuni. Apabila keluarga wanita menerima marhusip itu, tahap berikutnya adalah ngembah manuk, yaitu perundingan antara dua keluarga guna menentukan mas kawin atau tukur/tuhor. Mas kawin ini dapat berupa perhiasan dan dapat pula berbentuk babi atau kerbau.

Ditentukan pula berapa jumlah harta yang akan diterima oleh saudara laki-laki ibu gadis. Ini disebut tulang, upa atau bere-bere. Juga ditentukan jumlah harta yang akan diterima oleh saudara nenek si gadis dari pihak ibu (perempuan). Masih banyak lagi kewajiban pemberian harta dari pihak keluarga calon pengantin pria kepada keluarga pihak si gadis. Semua dilakukan dengan perundingan dan pembicaraan terakhir, yaitu menentukan perkawinan yang akan dilaksanakan.

Upacara perkawinan umumnya dilakukan secara meriah dengan berbagai nyayian dan tarian serta pemotongan kerbau atau beberapa ekor babi untuk keperluan pesta. Adat Batak juga mengenal adanya kawin lari yang disebut mangalua. Jika kawin lari terpaksa dilakukan dalam tempo 1 hari 1 malam harus ada utusan dari pihak keluarga laki-laki yang datang pada orang tua si gadis untuk melaporkannya. Selang beberapa waktu kemudian, apabila diperkirakan keluarga pihak wanita sudah mulai reda marahnya di adakan upacara manuruk-nuruk sebagai cara minta maaf. Kawin lari pada suku Batak boleh dipestakan sesudah upacara permintaan maaf.

2) Adat perkawinan di Aceh
Pada masyarakat Aceh dalam mencari jodoh dipertimbangkan soal keserasian dan keseimbangan kedudukan antara keluarga pihak pria dan wanita. Kalau keluarga dan pemuda sudah menetapkan gadis pilihannya, maka diutus seorang seulangke (utusan) untuk menemui keluarga pihak wanita. Apabila lamarannya diterima saulangke dibekali dengan kongnarit (berbagai perhiasan) tanda ikatan untuk diberikan kepada keluarga pihak wanita.

Seorang seulangke harus mempunyai kepandaian bicara, luas pengetahuannya, ramah, dan bijaksana karena merupakan wakil dari pihak laki-laki. Pada hari perkawinan saat ijab kabul, pemuda harus menyerahkan mas kawin yang disebut jeunamee. Besar kecilnya mas kawin biasanya disesuaikan dengan tinggi rendahnya si wanita dalam masyarakat.

Setelah perkawinan si pemuda akan tinggal dengan mertuanya. Selama ia tinggal bersama mertua, walaupun telah sah menjadi suami ia tidak mempunyai tanggung jawab terhadap keluarganya, yang bertanggung jawab ialah mertuanya sebagai kepala keluarga. Seorang suami baru memikul tanggung jawab terhadap rumah tangganya kalau sudah diberi sawah atau rumah oleh mertuanya. Pemberian tersebut disebut peunulang.

3) Adat perkawinan suku Dayak
Seorang gadis Dayak boleh menikah dengan pemuda suku bangsa lain asal pemuda itu bersedia dengan tunduk dengan adat Dayak. Pada dasarnya orang tua suku Dayak berperanan penting dalam memikirkan jodoh bagi anak mereka, tetapi cukup bijaksana dengan menanyakan terlebih dahulu pada anaknya apakah ia suka dijodohkan dengan calon yang mereka pilih- kan. Kalau sudah ada kecocokan, ayah si pemuda datang meminang gadis itu dengan menyerahkan biaya lamaran yang disebut hakumbang Auh. Pada orang Dayak Ngaju umumnya mas kawin berbentuk uang atau perhiasan. Mas kawin di kalangan suku Dayak biasanya tinggi sekali, karena besarnya mas kawin dianggap sebagai martabat keluarga wanita.

Upacara perkawinan suku Dayak sepenuhnya ditanggung oleh keluarga pihak wanita. Untuk pelaksanaan upa- cara perkawinan dipotong beberapa ekor babi, sedangkan memotong ayam untuk hidangan dianggap hina. Pada upacara perkawinan pengantin pria biasanya menghadiahkan berbagai tanda kenangan berupa barang antik kepada abang mempelai wanita. Sebagai pernyataan terima kasih karena selama ini abang telah mengasuh calon istrinya. Tanda kenangan yang oleh orang Dayak Ot Danum disebut sapput itu berupa piring keramik Cina, gong antik, meriam kecil kuno, dan lain- lain.

4) Adat perkawinan di Jawa
Suku Jawa mempunyai banyak aturan adat dan tata cara perkawinan. Adat perkawinan pada suku Jawa dibagi menjadi dua bagian besar, yaitu adat pesisiran (adat loran) dan adat pedalaman (adat kidulan). Adat perkawinan Jawa pesisiran dipengaruhi budaya Arab dan Cina, sedangkan adat perkawinan Jawa di daerah kidulan sangat dipengaruhi oleh budaya Hindu, Buddha, dan Kejawen. Selain itu, tata tertib, tata ras, pakaian, upacara perkawinan di kalangan suku Jawa terutama dipengaruhi oleh adat Keraton Solo dan Yogyakarta. Hal ini disebabkan pada masa penjajahan, kedua keraton itulah yang menjadi pusat adat dan panutan budaya upacara.

Pada masyarakat Jawa pertimbangan dalam memilih calon menantu berdasarkan bibit, bebet, dan bobot. Pertimbangan bibit, bebet, dan bobot merupakan dasar pertimbangan apakah si calon menantu berasal dari keluarga baik-baik, berperangai baik, dan berada pada kondisi sosial ekonomi keluarga yang setara. Kalau perhitungan dari segi ini telah memenuhi keinginan, hal berikutnya yang dilakukan adalah nontoni, artinya kesempatan melihat wajah si gadis. Apabila sudah terdapat kecocokan, keluarga pemuda mengirim utusan untuk mengajukan lamaran dan penyerahan paningset (tanda ikatan) berupa seperangkat pakaian terdiri atas kebaya/bahannya, kain batik, selendang, selop, dan juga perhiasan. Upacara memberikan paningset disebut srah-srahan.

Langkah berikutnya adalah menentukan hari baik dan bulan baik dan umumnya diserahkan kepada keluarga wanita karena sebagai penyelenggara upacara perkawinan. Selama menunggu upacara perkawinan, si gadis harus membatasi pergaulan dengan pria lain karena pada saat itu sudah dalam keadaan terikat.
Tiga hari menjelang upacara perkawinan, keluarga calon pengantin pria datang ke rumah orang tua calon pengantin wanita untuk menyerahkan asak tukon (barang-barang keperluan peralatan perkawinan). Penyerahan asak tukon ini umumnya dilakukan bersama dengan upacara pasang tarub (tanda penutup halaman) untuk para undangan.

Pemasangan tarub dimulai dengan memasang bleketepe, yakni semacam tirai terbuat dari anyaman daun kelapa. Yang memasang bleketepe harus orang tua dari keluarga pengantin wanita. Upacara pemasangan tarub hampir selalu dilakukan ber- sama dengan sesaji tulak udan (sesaji untuk menolak hujan). Sementara itu, si calon pengantin wanita sejak lima hari atau sepasar sebelum hari pernikahan sudah harus dipingit. Selama dipingit si gadis harus berpantang terhadap makanan tertentu. Gadis itu harus minum ramuan jamu-jamu khusus demi kebahagiaan pada malam pertamanya. Ia tidak boleh makan umbi mentah, pisang ambon, mentimun, dan mengurangi makan pedas. Si gadis juga harus selalu mandi dengan lulur serta mangir agar kulitnya halus dan wangi. Selama lima hari dianjurkan agar tidak tidur sebelum pukul 12 malam dan harus bangun pagi sebelum ayam jantan berkokok. Semua dilakukan dalam rangka tirakat agar kelak hidupnya mendapat keberuntu- ngan dan kemuliaan.

Sehari sebelum upacara perkawinan, pengantin wanita dimandikan dengan air bunga (upacara siraman). Untuk mengguyur air kembang ke kepala dan tubuh calon pengantin wanita, dipilih tujuh orang tua dari pihak keluarga wanita. Selama menjalani upacara adat siraman, calon pengantin itu memakai kain telesan yang dililitkan sampai sebatas dada. Malam harinya diselenggarakan upacara selamatan yang dihadapi oleh keluarga pihak wanita dan keluarga calon pengantin pria, juga tetangga terdekat.

Dalam upacara selamatan tersebut calon pengantin wanita dirias oleh juru rias manten, yakni juru rias merangkap pimpinan upacara temu esok harinya. Selesai selamatan diadakan upacara midodareni, di mana calon pengantin putri sudah kelihatan cantik bagaikan bidadari, ia duduk sendirian di kursi pelaminan. Setelah upacara midodareni selesai pemuda dan kerabat calon pengantin wanita tetap tinggal untuk mengikuti acara lek-lekan yakni tidak tidur semalam suntuk dengan membuat hiasan-hiasan janur.

Pada hari perkawinan pagi-pagi sekali calon pengantin wanita sudah harus mandi keramas dengan londo (air larutan merang dan jerami), sesudah itu rambut yang masih basah diberi wewangian, lalu diasapi dengan asap ratus (dupa wangi yang terdapat dari kemenyan dan serbuk kayu gaharu ditambah beberapa ramuan lain). Selanjutnya calon pengantin wanita dirias dengan diawali pemotongan rambut sinom (rambut tipis di dahi) beberapa saat sebelum ijab kabul dilaksanakan. Pengantin pria datang diiringi oleh kerabatnya, tetapi orang tuanya sendiri tidak boleh hadir. Orang tua pengantin pria baru boleh hadir kalau upacara ijab kabul dan temu selesai. Ini sebagai perlambang bahwa seorang pemuda yang berani menikah harus berani menikah sendiri tanpa ditunggui orang tuanya. Orang tua baru hadir setelah kedua pengantin didudukkan di pelaminan.

Upacara temu dilaksanakan di pintu masuk ruangan pelaminan. Sebelum- nya kedua pengantin dibekali dengan sadak (gulungan daun sirih yang diikat dengan benang lawe). Sadak ini harus dilemparkan pada calon istri atau suami pada saat mereka ketemu dalam upacara panggih. Orang Jawa per- caya, siapa yang paling dahulu melempar sadak akan dominan atau menang dalam kehidupan rumah tangganya. Kalau yang menang pengantin putri, anak sulung mereka mungkin sekali perempuan begitu pula sebaliknya. Pihak yang kalah selama hidup berumah tangga kelak akan selalu mengalah terhadap pasangannya.

Di pintu upacara panggih dipasang seuntai benang warna-warni yang disebut lawe. Pengantin pria harus memotong benang itu, lalu menginjakkan kaki kanannya ke sebuah telur ayam kampung sampai pecah dan pengantin putri berjongkok membasuhnya dengan air kembang. Ini adalah sebagai perlambang bakti istri dalam melayani suami. Sesudah itu, pengantin wanita berdiri mendampingi suaminya, tangan kanan pengantin wanita meng- gandeng tangan kiri pengantin pria. Saat itu pula ibu pengantin wanita menyelimuti punggung kedua pengantin dengan kain sindur atau selindur dan memegang erat sindur itu di bahu keduanya. Sementara itu, ayah pengantin wanita berdiri di depan ke dua pengantin. Tangan kanan pengan- tin pria dan tangan kanan pengantin wanita memegang ujung beskap sang bapak, kemudian melangkah perlahan dengan membimbing kedua pengan- tin menuju kursi pelaminan. Langkah-langkah mereka diiringi oleh gending Kodok Ngorek atau Monggang.

Setelah kedua pengantin duduk di pelaminan, barulah orang tua pengantin pria datang. Kedatangan orang tua pengantin pria ini disebut dengan besan mertui. Kedatangan mereka disambut kedua orang tua pengantin wanita dengan diiringi gending Kebo Giro, yakni lagu peng- hormatan bagi tamu agung. Setelah mereka duduk, dilakukan upacara sungkem dimulai dari kedua orang tua pengantin kemudian kerabat lainnya.

Di kiri dan kanan kursi pelaminan diletakkan kembar mayang yang dibuat dari daun kelapa muda serta beberapa jenis buah-buahan. Ini perlambang kedua mempelai adalah jejaka dan gadis. Sebelum memasuki ke peraduan ayah pengantin wanita memberikan keris pertanda pengakuan sebagai anggota kerabat dari keluarga pihak wanita diberikan kepada pengantin pria. Keris yang dinamakan kancing gelung itu merupakan tanda ikatan batin antara mertua dan menantu, tetapi jika kelak terjadi perceraian si menantu berkewajiban mengembalikan keris itu kepada mertuanya.

Hari kelima setelah upacara perkawinan dilakukan upacara boyongan, pengantin pria membawa istrinya ke rumah orang tuanya. Sebelum boyongan dilaksanakan, pihak keluarga wanita membuat jenang sumsum yang harus dimakan semua orang yang ikut aktif dalam penyelenggaraan upacara itu. Menurut kepercayaan orang Jawa, jenang sumsum ini dapat menghilangkan rasa lelah dan letih akibat pekerjaan yang mereka lakukan. Sementara itu, di rumah orang tua pengantin pria diselenggarakan persiapan ngunduh mantu, suatu upacara yang mirip resepsi pengantin masa kini. Upacara ngunduh mantu tidak selengkap upacara perkawinan, karena tujuan utamanya hanyalah memperkenalkan kedua pengantin kepada pada tetangga di lingkungan pengantin pria.

5) Adat perkawinan di Minang
Suku Minangkabau mempu- nyai sistem kekerabatan yang menganut garis ibu atau matrilineal. Adat perkawinan Minangkabau tidak mengenal mas kawin, tetapi berupa uang jemputan (mirip mas kawin) yang diserahkan oleh keluarga pihak wanita kepada pihak pria. Besar kecilnya uang jemputan disesuaikan dengan kedudukan sosial ekonomi keluarga pihak laki-laki. Apabila martabat dan kedu- dukan keluarga pria lebih tinggi (berasal dari keluarga bangsawan), maka setelah upacara dilangsungkan,pengantin pria hanya mengunjungi istrinya pada malam hari saja. Bahkan ia tidak berkewajiban memberi uang belanja kepada istrinya.

Oleh karena itu, pada zaman dahulu pria bangsawan beristri banyak untuk menaikkan derajat sosialnya. Kalau terjadi perceraian, anak dan istri yang ditinggalkan akan diurus oleh saudara laki-laki dari ibu bekas istrinya. Adat semacam itu kini sudah banyak ditinggalkan terutama oleh golongan muda. Kebiasaan merantau pada pemuda Minangkabau membuat mereka mengenal adat suku bangsa lain sehingga adat Minangkabau yang mereka nilai tidak sesuai dengan zaman, banyak yang tidak dipakai lagi.

6) Adat perkawinan Irian
Suku Irian memiliki banyak macam adat dan upacara perkawinan karena suku itu terbagi atas banyak anak suku. Namun secara umum perkawinan ham- pir serupa dan adat perkawinan orang Irian termasuk sederhana dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia. Hal paling penting dalam adat perkawinan itu adalah perundingan dan pembayaran mas kawin yang disebut krae. Mas kawin dapat berupa babi, rangkaian perhiasan kerang atau manik-manik, hiasan kerang besar yang disebut sebkos, ikat pinggang dari manik-manik yang disebut bitem. Dalam perkembangannya mas kawin tersebut sering ditambah dengan sejumlah uang. Karena mas kawin seperti itu oleh kebanyakan pemuda Irian Jaya, dianggap berat biasanya mereka mengumpulkannya dibantu oleh sanak saudara yang lain. Bahkan tidak jarang mas kawin itu baru dilunasi lama setelah pesta perkawinan berlalu.

Sejak tahun 1930-an banyak suku Irian Jaya yang mengharuskan diadakan upacara perkawinan gereja setelah upacara adat selesai. Namun, kalau upacara perkawinan adat sudah diselenggarakan dengan pesta makan ubi dan potong babi, perkawinan gereja tidak dipestakan. Setelah upacara itu barulah pengantin laki-laki memboyong istrinya ke rumah orang tua pihak laki-laki.



kesimpulan : Dari berbagai penjelasan diatas telah ditarik suatu kesimpulan bahwa, bagaimanapun tata tertib adat yang harus dilakukan oleh mereka yang akan melangsungkan perkawinan menurut bentuk dan sistim yang berlaku dalam masyarakat, Undang-undang Nomor 1 tahun 1974 tidak mengaturnya, hal mana berarti terserah pada selera dan nilai -nilai budaya dari masyarakat yang bersangkutan, asal saja segala sesuatunya tidak berkepentingan dengan kepentingan umum, Pancasila dan Undang-Undang Dasar tahun 1945. dengan demikian perkawinan dalam arti "Aliansi Adat" meskipun dilangsungkan antara adat yang berbeda, tidak akan seberat penyelesaiannya dari pada berlangsungnya perkawinan yang bersifat antar agama, oleh karena perbedaan adat yang hanya menyangkut perbedaan masyarakat bukan perbedaan keyakinan.

http://sejarah.info/2012/02/adat-perkawinan-berbagai-daerah-di-indonesia.html
Read More >>