Rabu, 28 Maret 2012

Perkembangan Ilmu Pengetahuan menjadi Disiplin Ilmu

1. DEFINISI PENDIDIKAN
1.1 Definisi Awam
Definisi awam : “Suatu cara untuk mengembangkan keterampilan, kebiasaan dan sikap-sikap yang diharapkan dapat membuat seseorang menjadi warga negara yang baik”.
“Tujuannya untuk mengembangkan atau mengubah kognisi, afeksi dan konasi seseorang”.

1.2 Menurut Kamus dan Ensiklopedi
a. Kamus Besar Bahasa Indonesia : “pendidikann proses pengubahan sikap dan tata laku seseorang atau kelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan; proses, cara, pembuatan mendidik;”
b. Ensiklopedi Wikipedia: Education is a social science that encompasses teaching and learning specific knowledge, beliefs, and skills. The word education is derived from the Latin educare meaning “to raise”, “to bring up”, “to train”, “to rear”, via “educatio/nis”, bringing up, raising.

1.3 Menurut Undang-Undang
a. UU SISDIKNAS No. 2 tahun 1989 : “Pendidikan adalah usaha sadar untuk menyiapkan peserta didik melalui kegiatan bimbingan, pengajaran, dan/latihan bagi peranannya di masa yang akan datang”
b. UU SISDIKNAS No. 20 tahun 2003 : Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat

1.4 Menurut Bahasa (etimologi)
a. Bahasa Yunani : berasal dari kata Pedagogi, yaitu dari kata “paid” artinya anak dan “agogos” artinya membimbing. Itulah sebabnya istilahpedag ogi dapat diartikan sebagai “ilmu dan seni mengajar anak (the art and science of teaching children).
b. Bahasa Romawi : berasal dari kata educare, yaitu mengeluarkan dan menuntun, tindakan merealisasikan potensi anak yang dibawa waktu dilahirkan di dunia.
c. Bangsa Jerman : berasal dari kata Erziehung yang setara dengan educare, yaitu : membangkitkan kekuatan terpendam atau mengaktifkan kekuatan/potensi anak.
d. Bahasa Jawa : berasal dari katapanggu lawentah (pengolahan), mengolah, mengubah kejiwaan, mematangkan perasaan, pikiran, kemauan dan watak, mengubah kepribadian sang anak.


1.5 Menurut Para Ahli Pendidikan
a. Menurut para ahli, definisi pendidikan adalah “Berbagai upaya dan usaha yang dilakukan orang dewasa untuk mendidik nalar peserta didik dan mengatur moral mereka” (Warta Politeknik Negeri Jakarta, April 2007)
b. Langefeld : Mendidik adalah membimbing anak dalam mencapai kedewasaan
c. Heageveld : Mendidik adalah membantu anak dalam mencapai kedewasaan
d. Bojonegoro : Mendidik adalah memeri tuntunan kepada manusia yang belum dewasa dalam pertumbuhan dan perkembangannya sampai tercapai kedewasaan
e. Ki Hajar Dewantara mengartikan pendidikan sebagai daya upaya untuk memajukan budi pekerti, pikiran serta jasmani anak, agar dapat memajukan kesempurnaan hidup yaitu hidup dan menghidupkan anak yang selaras dengan alam dan masyarakatnya.
f. Rosseau : Mendidik adalah memberikan pembekalan yang tidak ada pada masa anak-anak, tapi dibutuhkan pada masa dewasa.
g. Darmaningtyas mengatakan tentang difinisi pendidikan yaitu pendidikan sebagai usaha dasar dan sistematis untuk mencapai taraf hidup dan kemajuan yang ledih baik.


1.6 Definisi menurut ilmu psikologi
Definisi psikologi : “Mencakup segala bentuk aktivitas yang akan memudahkan dalam kehidupan bermasyarakat” dengan hasil : “Mencakup segala perubahan yang terjadi sebagai konsekuensi atau akibat dari partisipasi individu dalam kegiatan belajar.




Untuk mengatahui definisi pendidikan dalam perspektif kebijakan, kita telah memiliki rumusan formal dan operasional, sebagaimana termaktub dalam UU No. 20 Tahun 2003 Tentang SISDIKNAS, yakni:

Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

2. DEFENISI ILMU
ilmu adalah pengetahuan yang bersifat umum dan sistematis, pengetahuan dari mana dapat disimpulkan dalil-dalil tertentu menurut kaidah-kaidah umum. (Nazir, 1988)
konsepsi ilmu pada dasarnya mencakup tiga hal, yaitu adanya rasionalitas, dapat digeneralisasi dan dapat disistematisasi (Shapere, 1974)
pengertian ilmu mencakup logika, adanya interpretasi subjektif dan konsistensi dengan realitas sosial (Schulz, 1962)
Definisi ilmu adalah pengetahuan yang teratur tentang pekerjaan hukum sebab-akibat dalam suatu golongan masalah yang sama sifatnya, baik menurut kedudukannya (apabila dilihat dari luar), maupun menurut hubungannya (jika dilihat dari dalam). (Mohammad Hatta)
Definisi ilmu dapat dimaknai sebagai akumulasi pengetahuan yang disistematisasikan ——-Suatu pendekatan atau metode pendekatan terhadap seluruh dunia empiris.Ilmu dapat diamati panca indera manusia ——- Suatu cara menganalisis yang mengizinkan kepada para ahlinya untuk menyatakan suatu proposisi dalam bentuk: “jika,…maka…” (Harsojo, Guru Besar Antropolog, Universitas Pajajaran)
2.1 SYARAT-SYARAT ILMU

Suatu pengetahuan dapat dikatakan sebagai ilmu apabila dapat memenuhi persyaratan-persyaratan, sebagai berikut

ilmu mensyaratkan adanya obyek yang diteliti, baik yang berhubungan dengan alam (kosmologi) maupun tentang manusia (Biopsikososial). Lorens Bagus (1996) menjelaskan bahwa dalam teori skolastik terdapat pembedaan antara obyek material dan obyek formal. Obyek formal merupakan obyek konkret yang disimak ilmu. Sedang obyek formal merupakan aspek khusus atau sudut pandang terhadap ilmu. Yang mencirikan setiap ilmu adalah obyek formalnya. Sementara obyek material yang sama dapat dikaji oleh banyak ilmu lain.
ilmu mensyaratkan adanya metode tertentu, yang di dalamnya berisi pendekatan dan teknik tertentu. Metode ini dikenal dengan istilah metode ilmiah. Dalam hal ini, Moh. Nazir, (1983:43) mengungkapkan bahwa metode ilmiah boleh dikatakan merupakan suatu pengejaran terhadap kebenaran yang diatur oleh pertimbangan-pertimbangan logis. Karena ideal dari ilmu adalah untuk memperoleh interrelasi yang sistematis dari fakta-fakta, maka metode ilmiah berkehendak untuk mencari jawaban tentang fakta-fakta dengan menggunakan pendekatan kesangsian sistematis. Almack (1939) mengatakan bahwa metode ilmiah adalah cara menerapkan prinsip-prinsip logis terhadap penemuan, pengesahan dan penjelasan kebenaran. Sedangkan Ostle (1975) berpendapat bahwa metode ilmiah adalah pengejaran terhadap sesuatu untuk memperoleh sesutu interrelasi. Selanjutnya pada bagian lain Moh. Nazir mengemukakan beberapa kriteria metode ilmiah dalam perspektif penelitian kuantitatif, diantaranya: (a) berdasarkan fakta, (b) bebas dari prasangka, (c) menggunakan prinsip-prinsip analisa, (d) menggunakan hipotesa, (e) menggunakan ukuran obyektif dan menggunakan teknik kuantifikasi. Belakangan ini berkembang pula metode ilmiah dengan pendekatan kualitatif. Nasution (1996:9-12) mengemukakan ciri-ciri metode ilimiah dalam penelitian kualitatif, diantaranya : (a) sumber data ialah situasi yang wajar atau natural setting, (b) peneliti sebagai instrumen penelitian, (c) sangat deskriptif, (d) mementingkan proses maupun produk, (e) mencari makna, (f) mengutamakan data langsung, (g) triangulasi, (h) menonjolkan rincian kontekstual, (h) subyek yang diteliti dipandang berkedudukan sama dengan peneliti, (i) verifikasi, (j) sampling yang purposif, (k) menggunakan audit trail, (l)partisipatipatif tanpa mengganggu, (m) mengadakan analisis sejak awal penelitian, (n) disain penelitian tampil dalam proses penelitian.
4. PONDASI PENDIDIKAN
Pendidikan sebagai fenomena yang melekat dalam kehidupan manusia, di dalamnya senantiasa ada upaya yang bertujuan untuk memanusiakan manusia itu sendiri, sistem pendidikan bertujuan ”to improve as a man”. Pendidikan pada hakekatnya adalah ”process leading to the enlightement of mankind” . Pendidikan merupakan suatu upaya mengembangkan atau mengaktualisasikan seluruh potensi kemanusiaan ke taraf yang lebih baik dan lebih sempurna.

Pendidikan tidak hanya dipandang kegiatan investasi untuk masa depan, namun harus berbicara sampai sejauh mana mampu memberikan kontribusi positif bagi penyelesaian permasalahan kekiniaan. Masa lampau menjadi pondasi dasar untuk pijakan bagi pengembangan selanjutnya. Sehingga dengan istilah lain dasar pengembangan pendidikan berpijak pada akar historis, akar filosofis, akar sosiologis dan akar psikologis. Dasar pengembangan atau lebih dikenal dengan fondasi-fondasi pendidikan yang merupakan fakta-fakta dan prinsip-prinsip dasar yang melandasi pencarian kebijakan-kebijakan dan praktik pendidikan yang berharga dan efektif. Prinsip-prinsip ini adalah dasar dibangunnya rumah pendidikan. Jika dasar itu adalah substansial, sandaran dari struktur itu kemungkinan akan kuat, dan sebaliknya

Dasar pengembangan atau lebih dikenal dengan fondasi-fondasi pendidikan yang merupakan fakta-fakta dan prinsip-prinsip dasar yang melandasi pencarian kebijakan-kebijakan dan praktik pendidikan yang berharga dan efektif. Prinsip-prinsip ini adalah dasar dibangunnya rumah pendidikan. Jika dasar itu adalah substansial, sandaran dari struktur itu kemungkinan akan kuat, dan sebaliknya. (Sanford W. Reitman, 1977).

4.1 Pondasi Historis

mengandung beberapa substansi, yaitu : 1. Membimbing untuk menilai ide-ide yang masih survive dari masa lampau dan mendorong kita untuk menolak ide-ide yang sudah tidak sesuai, 2. Membantu kita untuk menjadi ”intelligent thinking educational workers”, 3. Membantu untuk memilih tujuan, isi pendidikan, dan proses pendidikan modern, 4. Memberikan bahan-bahan untuk pemikiran pendidikan secara kreatif, 5. Menstimulasi kita untuk melengkapi karya para tokoh besar dan melaksanakan ide–ide mereka sesuai dengan kondisi sekarang, 6. Mengembangkan sikap yang berharga seperti kerendahan hati dan kesabaran, 7. Memberikan pengetahuan yang berharga tentang perkembangan peradaban, 8. Sebagai pendekatan yang baik untuk studi tentang prinsip-prinsip pembaharuan social, industri dan politik. (Elmer Harrison Wilds, 1957).

4.2 Pondasi Filosofis

memberikan makna bahwa hakekat pendidikan adalah proses pengembangan seluruh potensi kemanusiaan baik fisik-jasmaniahnya maupun psikhis-roklhaniahnya kearah yang lebih sempurna, lebih baik dan lebih bijaksana. Pendidikan itu upaya untuk memerdekakan manusia dalam arti bahwa manusia menjadi manusia yang mandiri, agar tidak tergantung kepada orang lain. Kemerdekaan terdiri dari mandiri, berdiri sendiri, tidak tergantung pada orang lain dan megatur dirinya sendiri. Pendidikan berarti pula sebagai daya upaya untuk memajukan pengembangan budi pekerti (kekuatan batin), fikiran (“intellect”) dan jasmani. Maksudnya ialah supaya kita dapat memajukan kesempurnaan hidup, yakni kehidupan dan penghidupan peserta didik, selaras dengan alamnya dan masyarakatnya.(Ki Hajar Dewantara 1956)

4.3 Pondasi sosiologis
memberikan beberapa makna bagi pengembangan pendidikan, yakni :
Apresiasi terhadap adanya kenyataan pluralitas budaya dalam masyarakat,
Pengakuan terhadap harkat manusia dan hak asasi manusia,
Pengembangan tanggungjawab masyarakat dunia
Pengembangan tanggungjawab manusia terhadap planet bumi.(Tilaar, 2003)
Peran pendidikan dipahami bukan saja dalam konteks mikro (kepentingan anak didik melalui proses interaksi pendidikan) melainkan juga dalam konteks makro, yaitu kepentingan masyarakat bangsa, negara dan kemanusiaan. Hubungan antara pendidikan dan masyarakat berarti mencakup hubungan pendidikan dengan perubahan sosial, tatanan ekonomi, politik dan negara. Maka dituntut mampu memperhitungkan dan melakukan antisipasi perkembangan sosial, ekonomi, politik secara simultan. Peserta didik dipandang sebagai orang yang merupakan bagian dari masyarakat, sehingga proses pendidikan harus memiliki orientasi terhadap masyarakat. Pendidikan adalah sebuah proses sosial bagi orang yang belum maupun sudah dewasa untuk menjadi bagian aktif dan partisipatif dalam masyarakat.

4.4 Pondasi Psikologis

mengandung beberapa dimensi. Perkembangan manusia dialami sepanjang rentang kehidupan manusia, dimulai sejak terjadinya konsepsi sampai saat bayi dilahirkan (masa prenatal), masa bayi, masa kanak-kanak awal, masa kanak-kanak akhir, masa remaja, masa dewasa dini, masa dewasa madya, dan masa usia lanjut. Tiap-tiap tahap perkembangan memiliki karakteristik perilaku yang berbeda satu sama lain, dan masing-masing karakteristik perkembangan masih dibedakan berdasar tinjauan dari aspek fisik, kognitif, dan sosial emosional. Para pendidik perlu memahami karakteristik perkembangan diri peserta didiknya, agar pendidikan yang diberikan dapat disesuaikan dengan tahap-tahap perkembangannya.
Pengejawantahan fondasi-fondasi pendidikan menjadi fondasi dasar pengembangan pendidikan yang di teruskan pada konteks aksi riel di dunia nyata pendidikan memerlukan pemikiran yang mendalam dan komprehensif. Pada praktiknya, program pendidikan harus senantiasa dikawal dan dikembalikan pada empat akar pendidikan diatas.

Saran
Saran yang bisa diambil dari makalah ini adalah tetap terus tingkatkan pendidikan kita,tetap semangat meski dalam kenyataan,negara kita tertinggal akan tingkat pendidikannya.Namun jangan juga menganggap bahwa negara kita tidak akan pernah maju dengan tingkat pendidikan yang rendah,akan tetapi yakinlah,perlahan negara kita menuju ke keadaan yang lebih baik.





DAFTAR PUSTAKA

akhmadsudrajat.wordpress.com/2010/12/04/definisi-pendidikan-definisi-pendidikan-
menurut-uu-no-20-tahun-2003-tentang-sisdiknas/
blog.unsri.ac.id/riski02/pengantar-pendidikan-/karateristik-ilmu-pendidikan-sebagai-disiplin-
ilmu-pondasi-ilmu-/mrdetail/14738/
gudangmateri.com/2010/07/pendidikan-sebagai-ilmu-pengetahuan.html
id.amma06.blogspot.com/2009/07/definisi-ilmu.html
id.shvoong.com/books/2083263-definisi-ilmu/
id.shvoong.com/books/2083263-definisi-ilmu/#ixzz1NF83OyH5
id.wanipintar.blogspot.com/…/definisi-pendidikan-secara-umum.html
ilmu1set.blogspot.com/2010/06/ilmu-pendidikan-sebagai-ilmu.html
scribd.com/doc/7592955/Definisi-Pendidikan
tristiono.wordpress.com/2009/03/16/ilmu-pendidikan-sebagai-ilmu-pengetahuan/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar