Selasa, 26 Juni 2012

Hubungan Keadilan sosial yang Ada dalam Pancasila Adil mempunyai bobot yang lebih berat dibandingkan dengan makmur dan sentosa. Rakyat bisa tahan dengan ketidak makmuran, akan tetapi rakyat tidak akan tahan dengan ketidak adilan. Apabila keadilan sudah ditegakkan, maka kemakmuran hanya masalah waktu, dan sentosa/kesejahteraan pasti akan menyusul. Akan tetapi jika kemakmuran yang didahulukan, maka keadilan belum tentu akan tercapai, bahkan bisa menjadi semakin jauh. Kemakmuran tanpa keadilan adalah kemakmuran semu, yang pada akhirnya akan menjadi suatu keruntuhan. Keadilan harus menjadi syarat dan tolok ukur keberhasilan dari seluruh produk kenegaraan. Sosial di sini bukanlah berarti faham sosialisme, tetapi sosial berarti rakyat banyak. Keadilan sosial di sini berarti suatu hirarki, bahwa keadilan untuk rakyat banyak adalah lebih penting dibandingkan keadilan untuk kelompok tertentu, apalagi individu tertentu. Tentu saja dengan tetap memegang teguh prinsip-prinsip keadilan. Hal di atas juga berlaku untuk kemakmuran, bahwa kemakmuran rakyat banyak harus lebih didahulukan dibandingkan dengan kemakmuran kelompok tertentu, atau individu tertentu. Dan kesejahteraan rakyat banyak harus diutamakan dibandingkan dengan kesejahteraan untuk kelompok tertentu, atau individu tertentu. Dalam pelaksanaannya, pemahaman arti sosial tetap tidak boleh mengabaikan kata keadilan yang berada di depannya. Dalam arti, keadilan tetap harus dijunjung tinggi, misalnya dalam hal keseimbangan antara hak dan kewajiban. Seseorang yang bekerja lebih keras jelas berhak untuk mendapat hasil yang lebih banyak, jika tidak, maka keadilan tidaklah ditegakkan. Sosial tanpa keadilan akan menjadi penghambat kemajuan. "Seluruh Rakyat Indonesia" berarti keadilan sosial adalah berlaku bagi seluruh rakyat Indonesia, dimanapun berada tanpa terkecuali. Bahwa tidak boleh ada diskriminasi keadilan terhadap siapapun juga. Tidak boleh ada diskriminasi yang merugikan individu atau kelompok tertentu, meskipun kelompok tersebut minoritas. Juga tidak boleh ada diskriminasi yang menguntungkan pihak tertentu, sepenting apapun pihak tersebut. Dan pembolehan diskriminasi dalam bentuk apapun harus dilarang, karena akan menjadi preseden buruk yang dapat berlanjut ke penyelewengan dan pembelokan lebih jauh. Diskriminasi akan memicu perpecahan di masyarakat, yang bisa menggerus nilai-nilai luhur yang sudah dimiliki rakyat Indonesia sejak dahulu seperti: kekeluargaan, gotong royong, empati, menghargai orang lain, sopan santun, pola hidup sederhana, menjaga lingkungan demi kepentingan umum, dst. FUNGSI DASAR NEGARA secara umum : Menjadi dasar bagi bangunan masyarakat yang didirikan oleh suatu bangsa Mengarahkan cita-cita dan tujuan Negara Mencerminkan dasar kepribadian suatu bangsa Menjadi pandangan hidup bangsa. FUNGSI PANCASILA 1) FUNGSI POKOK : 1. Menjadi Dasar Negara ; Artinya Fundamen/ Landasan berdirinya negara ( Sumber dari segala sumber hukum ). 2. Menjadi Pandangan Hidup ( Way of live ) Bangsa Artinya - Konsep dasar dari kehidupan yang dicita-citakan ( Susunan) - Kristalisasi nilai-nilai yg diyakini kebenarannya ( Isi ) - Mengatasi tantangan dan hambatan utk mewujudkan kehidupan yg lebih baik.( dilihat dari proses ) FUNGSI TAMBAHAN - Pancasila sbg. Perjanjian luhur, Artinya hasil kesepakatan wakil-wakil rakyat menjelang dan sesudah proklamasi. - Pancasila sbg. Kepribadian bangsa; Artinya ciri khas bangsa Indonesia. - Pancasila sbg. Moralnya pembangunan; Artinya menjadi arah dan pedoman bagi Pemb.nasional. - Pancasila sbg. Sumber segala sumber hukum ; Artinya seluruh peraturan perundang-undangan yang dibuat harus sesuai dengan Pancasila. PELAKSANAAN PANCASILA 1) Objektif, Seluruh kehidupan Kenegaraan dan Kemasyarakatan, termasuk segala Peraturan Perundang-Undangan dari yg tertinggi sampai yg terendah harus sesuai dengan Pancasila (Kebijakan pemerintah ). 2) Subjektif, Dilaksanakan dlm diri setiap org .Indonesia, baik warga negara, penguasa maupun setiap org yg berhubungan dgn Indonesia Catatan : Pelaksanaan ini penting, krn bagaimanapun baiknya suatu peraturan apabila pelaksanaannya tidak sesuai dgn peraturan itu dgn baik tentu hasilnya tdk sesuai dgn yg diharapkan. “ Man behind the gun “, artinya Betapa pentingnya peranan manusia”. GERAKAN REFORMASI 1. Gerakan reformasi penting utk tujuan tertentu; 2. Gerakan reformasi tdk boleh membentur sendi-sendi fundamental kehidupan negara Sumber : http://toyasandy.blogspot.com/2012/06/hubungan-keadilan-sosial-yang-ada-dalam.html http://farischarming.wordpress.com/2012/03/19/bab-1-hubungan-pancasila-sebagai-dasar-negara http://sarahabibah.blogspot.com/2012/06/hubungan-keadilan-sosial-yang-ada-dalam.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar