Sebutkan Nama Baik Dan Jelaskan
Bolehkah Mengubah Nama Anak ?
Pak ustad, saya ingin bertanya
seputar tasmiyah (pemberian nama). Alhamdulillah pada saat anak kami
lahir, kami langsung memberikan nama dan sesudah beberapa hari kemudian
juga dikekahkan, namun belakangan saya baru merasa kalau nama yg
diberikan itu kurang baik/ kurang sreg, dalam arti kurang berbau islami ( Queen
Latifa Angel ) untuk itu kami telah menggantinya dgn Latifa Humaira. Yang
saya ingin tanyakan:
1. Apa saya telah menyalahi aturan secara islami dengan menggantinya ?
2. Bagaimana tentang tanggapan sebagian orang yg mengatakan bahwa anak yg sering kali dirawat atau sakit-sakitan bisa terjadi karena salah pemberian nama atau keberatanama ? karena sejujurnya saya jadi takut kalau apa yang dikatakan mereka itu bisa saja betul, wallahu a’lam karena sebagai seorang ibu jelas-jelas saya ingin yang terbaik buat anak saya, mengingat dalam setahun anak saya sudah dirawat 5x, padahal pertumbuhan anak saya selalu diatas rata-rata baik dalam tumbuh kembang fisiknya, kecerdasan, dsbnya.
Dan bagaimana dengan pernyataan mereka bahwa setelah namaanak diganti, si anak tidak pernah sakit-sakitan lagi ? Demikian pertanyaan saya dan besar harapan saya Pak Ustad berkenan menjawabnya atas perhatian dan jawabanya saya ucapkan terima kasih .
1. Apa saya telah menyalahi aturan secara islami dengan menggantinya ?
2. Bagaimana tentang tanggapan sebagian orang yg mengatakan bahwa anak yg sering kali dirawat atau sakit-sakitan bisa terjadi karena salah pemberian nama atau keberatanama ? karena sejujurnya saya jadi takut kalau apa yang dikatakan mereka itu bisa saja betul, wallahu a’lam karena sebagai seorang ibu jelas-jelas saya ingin yang terbaik buat anak saya, mengingat dalam setahun anak saya sudah dirawat 5x, padahal pertumbuhan anak saya selalu diatas rata-rata baik dalam tumbuh kembang fisiknya, kecerdasan, dsbnya.
Dan bagaimana dengan pernyataan mereka bahwa setelah namaanak diganti, si anak tidak pernah sakit-sakitan lagi ? Demikian pertanyaan saya dan besar harapan saya Pak Ustad berkenan menjawabnya atas perhatian dan jawabanya saya ucapkan terima kasih .
Jawaban
Mengenai Pengubahan Nama Anak
Kami tidak melihat “Queen
Latifa Angel” sebagai sebuah nama yang bukan Islami, walau barangkali tidak
kental nuansa Islaminya. Lain misalnya dengan “Latifa Humaira” misalnya, yang
teramat kental Isalmi-nya. Namun, Baiklah, saya akan mencoba menjawab
pertanyaan-pertanyaan Ibu:
1. Mengganti nama bukanlah
sesuatu yang dilarang oleh Islam, kecuali mengganti yang baik dengan yang
buruk. Bahkan sebaliknya, ada perintah atau anjuran agar yang tidak atau kurang
sesuai dengan ajaran Islam diganti dengan yang baik. Nama yang tidak Islami
bisa dicontohkan dengan ‘Abdul Hajar’ [hamba batu], ‘Abdul ‘Uzza’ [hamba
berhala "Uzza"], dan lain sebagainya. Yang tidak Islami seperti ini
harus diganti dengan yang baik.
Diriwayatkan oleh Sahabat Hani’:
Datang satu delegasi kepada Nabi Muhammad saw., lalu Nabi Muhammad mendengarkan
mereka menyebut Abdul Hajar. Maka berkata kepadanya:
“Siapa namu kamu?”, lalu ia
menjawab: Abdul Hajar. Maka kemudian RasululLah saw berkata: “Sesungguhnya kamu
adalah Abdullah.”
Adapun sebutan yang kurang sesuai
dengan ajaran Islam bisa dicontohkan dengan nama “Harb” [perang], atau “Hazin”
[yang susah].
Nama-nama seperti ini sebaiknya
diganti dengan nama yang labih baik, seperti pernah diajarkan oleh
RasululLah saw.
Diriwayatkan oleh Said bin
al-Musayyab, dari ayahnya, dari kekeknya, ia mengatakan:
“Saya datang kepada Nabi Muhammad
saw., lalu beliau berkata: “Siapa Namamu?” Saya menjawab: “Hazin.”, lalu
RasululLah berkata: “Kamu Sahl [mudah].”. Ia berkata: “Saya tidak akan
mengganti nama yang diberikan oleh Bapakku.”. Berkata Sa’ id bin
Musayyab: “Maka kesusahan itu selalu (menyertai) kita setelah itu.”
Dengan demikian, mengganti nama
yang seperti yang Ibu lakukan tidak bertentangan dengan ajaran Islam.
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar