Selasa, 26 Juni 2012


Sebutkan Nama Baik Dan Jelaskan
Bolehkah Mengubah Nama Anak ?
Pak ustad, saya ingin bertanya seputar tasmiyah (pemberian nama). Alhamdulillah pada saat anak kami lahir, kami langsung memberikan nama dan sesudah beberapa hari kemudian juga dikekahkan, namun belakangan saya baru merasa kalau nama yg diberikan itu kurang baik/ kurang sreg, dalam arti kurang berbau islami ( Queen Latifa Angel ) untuk itu kami telah menggantinya dgn  Latifa Humaira. Yang saya ingin  tanyakan:
1. Apa saya telah menyalahi aturan secara islami dengan menggantinya ?
2. Bagaimana tentang tanggapan sebagian orang yg mengatakan bahwa anak yg sering kali dirawat atau sakit-sakitan bisa terjadi karena salah pemberian nama atau keberatanama ? karena sejujurnya saya jadi takut kalau apa yang dikatakan mereka itu bisa saja betul, wallahu a’lam karena sebagai seorang ibu jelas-jelas saya ingin yang terbaik buat anak saya, mengingat dalam setahun anak saya sudah dirawat 5x, padahal pertumbuhan anak saya selalu diatas rata-rata baik dalam tumbuh kembang fisiknya, kecerdasan, dsbnya.
Dan bagaimana dengan pernyataan mereka bahwa setelah namaanak diganti, si anak tidak pernah sakit-sakitan lagi ? Demikian pertanyaan saya dan besar harapan saya Pak Ustad berkenan menjawabnya atas perhatian dan jawabanya saya ucapkan terima kasih .

Jawaban Mengenai Pengubahan Nama Anak
Kami tidak melihat  “Queen Latifa Angel” sebagai sebuah nama yang bukan Islami, walau barangkali tidak kental nuansa Islaminya. Lain misalnya dengan “Latifa Humaira” misalnya, yang teramat kental Isalmi-nya. Namun, Baiklah, saya akan mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan Ibu:
1. Mengganti nama bukanlah sesuatu yang dilarang oleh Islam, kecuali mengganti  yang baik dengan yang buruk. Bahkan sebaliknya, ada perintah atau anjuran agar yang tidak atau kurang sesuai dengan ajaran Islam diganti dengan yang baik. Nama yang tidak Islami bisa dicontohkan dengan  ‘Abdul Hajar’ [hamba batu], ‘Abdul ‘Uzza’ [hamba berhala "Uzza"], dan lain sebagainya. Yang tidak Islami seperti ini harus diganti dengan  yang baik.
Diriwayatkan oleh Sahabat Hani’: Datang satu delegasi kepada Nabi Muhammad saw., lalu Nabi Muhammad mendengarkan mereka menyebut Abdul Hajar. Maka berkata kepadanya:
“Siapa namu kamu?”, lalu ia menjawab: Abdul Hajar. Maka kemudian RasululLah saw berkata: “Sesungguhnya kamu adalah Abdullah.”
Adapun sebutan yang kurang sesuai dengan ajaran Islam bisa dicontohkan dengan nama “Harb” [perang], atau “Hazin” [yang susah].
Nama-nama seperti ini sebaiknya diganti dengan nama yang labih baik, seperti pernah diajarkan oleh RasululLah saw.
Diriwayatkan oleh Said bin al-Musayyab, dari ayahnya, dari kekeknya, ia mengatakan:
“Saya datang kepada Nabi Muhammad saw., lalu beliau berkata: “Siapa Namamu?” Saya menjawab: “Hazin.”, lalu RasululLah berkata: “Kamu Sahl [mudah].”. Ia berkata: “Saya tidak akan mengganti nama yang diberikan oleh Bapakku.”. Berkata Sa’ id bin Musayyab: “Maka kesusahan itu selalu (menyertai) kita setelah itu.”
Dengan demikian, mengganti nama yang seperti yang Ibu lakukan tidak bertentangan dengan ajaran Islam.



Sumber :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar